Badung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Badung, Bali, menyelenggarakan Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2019 melalui sambungan 'teleconference' untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19
"Kepada pemerintah daerah kami menyampaikan beberapa catatan strategis, salah satunya mendorong peningkatan pendidikan dan SDM melalui bantuan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu dan berprestasi ditingkat strata 1, 2 dan 3," ujar Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, di Mangupura, Selasa.
Pada bidang kesehatan, pihaknya menititikberatkan pada peningkatan pelayanan. Oleh karena itu, alat kelengkapan pada sarana dan prasarana RSD Mangusada Badung diharapkan agar dapat dilengkapi.
Putu Parwata menambahkan, dari sisi ekonomi, DPRD Badung ingin agar pemerintah membantu ekonomi mikro seperti industri rumah tangga dan UMKM diberi suport modal minimal Rp5 juta serta menggerakkan sektor pertanian dan sekunder di tiap wilayah secara maksimal.
"Yang terakhir adalah bagaimana menjaga pembangunan ekonomi tetap stabil, diminta pemerintah untuk menyiapkan dana cadangan demi pembangunan Badung berkelanjutan," katanya.
Pada sidang tersebut, Rekomendasi Dewan No. 11 tahun 2020 tentang rekomendasi DPRD Badung atas LKPJ Bupati Badung 2019, disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa.
Ia menjelaskan, terhadap LKPJ itu, DPRD sudah melakukan pembahasan secara maraton sehingga rekomendasi dapat difinalkan.
Baca juga: Pemkab-DPRD Badung adakan sidang paripurna secara daring
Dalam rekomendasi tersebut ada sejumlah catatan strategis yang mencakup usulan dan saran Dewan guna perbaikan kinerja Pemkab Badung di masa mendatang.
"Rekomendasi tersebut berupa catatan-catatan strategis, terhadap arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan termasuk desentralisasi penyelenggaraan tugas umum Pemkab Badung yang berisikan saran-saran, masukan atau koreksi untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam rangka perbaikan kinerja kedepan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja yang telah dihasilkan oleh Dewan Badung terlebih saat ini semuanya masih berada dalam masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, catatan strategis dari Dewan tentu dihargai sebagai rasa tanggung jawab yang besar untuk mengantarkan masyarakat Badung yang lebih sejahtera dan Pemkab Badung agar memiliki daya saing daerah yang lebih baik.
"Rekomendasi ini merupakan amanat konstitusi sebagai sebuah evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah antara pemerintah daerah dan DPRD," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD Bali jalani "rapid test" COVID-19
Ia menjelaskan, pihaknya telah mencatat usulan strategis yang perlu dikaji dan dibahas untuk ditindaklanjuti seperti dengan usulan pembuatan data statistik maupun laporan kinerja dibidang pembangunam secara rinci dari masing-masing wilayah.
Hal itu dilakukan untuk melihat kemajuan pemerataan pembangunan ekonomi antar wilayah Badung Utara, Tengah dan Selatan melalui dukungan data, input dan output pada masing-masing sektor usaha yang ada.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti usulan dampak ekonomi dari wabah COVID-19 berkaitan dengan strategi pengembangan kepariwisataan, serta upaya dalam rangka revitalisasi sektor BUMD.
"Tentunya tindak lanjut usulan tersebut akan menjadi momentum strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan wilayah," kata Bupati Giri Prasta.