Denpasar (ANTARA) - Sebanyak 39 dari 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali sudah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.
"Dari hasil rapid test (pemeriksaan cepat) para anggota Dewan tersebut semuanya dinyatakan negatif. Dengan hasil ini membuktikan anggota DPRD bebas dari virus COVID-19," kata Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa
Suralaga mengatakan 16 anggota DPRD yang tidak hadir dalam pemeriksaan cepat COVID-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan sudah memeriksakan diri dan dinyatakan tidak terinfeksi virus corona.
Anggota Komisi III DPRD Bali Diah Werdhi Srikandi mengatakan seluruh anggota dewan diminta memeriksakan kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19.
"Rapid test (pemeriksaan cepat) ini sebagai langkah awal pemeriksaan dini atau awal untuk mendeteksi antibodi dalam mengantisipasi wabah COVID-19. Semoga kita selamat dari wabah virus corona," katanya.
Suralaga menjelaskan bahwa kompleks DPRD Bali sudah disemprot disinfektan, termasuk ruang-ruang komisi dan ruang pertemuan di dalamnya.