Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama tiga bulan ke depan sebagai salah satu dari enam kebijakan strategis yang menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan COVID-19 di Badung.
"Itu merupakan kebijakan yang kami ambil dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19 di Kabupaten Badung," ujar Bupati Badung yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mangupura, Badung, Senin.
Baca juga: Pemkab Badung prioritaskan stabilitas pangan selama COVID-19
Selain menggratiskan pembayaran PDAM selama tiga bulan, pihaknya juga akan memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat serta memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesuai data uang dimiliki Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung yang dilaporkan oleh perusahaan.
"Selanjutnya untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari wilayah Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri, kami juga menyiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan," kata Bupati Giri Prasta.
Kemudian kebijakan ke lima yang dikeluarkan adalah, bagi masyarakat Badung perusahaannya tidak lagi menanggung BPJS atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan, akan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku
"Kebijakan strategis yang ke enam adalah, berkenaan dengan alat pelindung diri (APD), rapid test dan masker, sesuai SOP akan didahulukan untuk diberikan kepada tenaga medis dan satgas yg bertugas di garda terdepan di lapangan," ungkap Bupati Giri Prasta.
Ia mengatakan, Pemkab Badung juga telah menggerakkan sektor UKM untuk berperan dalam membantu memproduksi masker kain sejumlah 100.000 buah yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Pihaknya juga secara rutin bersama dengan masyarakat untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di berbagai titik di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Pemkab Badung gratiskan pembayaran PDAM selama tiga bulan
Senin, 13 April 2020 16:47 WIB