Blitar (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, mengatakan, budaya antikorupsi dan kejujuran tidak cukup hanya diajarkan lewat bangku sekolah, melainkan harus dipraktikkan.
"Membangun dan menegakkan budaya kejujuran itu harus diuji, tidak cukup hanya diajarkan, namun harus dipraktikkan dan dibudayakan sejak dini," katanya saat menghadiri acara peresmian gedung sekolah di SMP Miftahul Huda, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu.
Ia mengatakan, anak-anak harus dilatih untuk jujur dan menjauhi korupsi. Jujur bisa dipraktikkan dengan berbagai macam media, di antaranya saat pelaksanaan ujian nasional. Seluruh elemen terlibat, mulai dari kepala sekolah, guru, instansi, pemerintah, hingga orang tua.
"Kalau tidak ada yang jujur tentunya bisa rusak. Mumpung ada media, yaitu UN, ditegakkan betul kejujuran itu," katanya menegaskan.
Ia juga mengatakan, sudah membuat ikrar untuk pendidikan antikorupsi yang dimulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Pendidikan itu dimasukkan dalam kurikulum sekolah, dan dibudayakan.
Pihaknya mencontohkan, transparansi di lembaga sekolah sangat penting, misalnya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Agar semua tahu penggunaan dana BOS, pihak sekolah harusnya melakukan sosialisasi penggunaan.(*/R-M038)
Budaya Anti-Korupsi Dan Kejujuran Harus Dipraktikkan
Minggu, 5 Februari 2012 16:51 WIB