Badung (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, memimpin rapat dengan seluruh camat yang ada di wilayah Badung melalui sambungan ‘teleconference’ sebagai bentuk pelaksanaan program “Social Distancing” atau pembatasan sosial.
“Pelaksanaan rapat melalui teleconference ini merupakan salah satu upaya kami bersama untuk menangkal penyebaran COVID-19 atau virus Corona melalui penerapan social distancing yang tepat,” ujar Bupati Giri Prasta, di Mangupura, Minggu.
Ia mengatakan, meskipun rapat melalui teleconference itu dilaksanakan dengan peserta yang terpisah secara jarak, tapi menurutnya tugas dan kewajiban masing-masing jajaran perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan pelaksanaan Social Distancing itu, Pemkab Badung berupaya memastikan bahwa seluruh jajaran pegawai berada dalam kondisi sehat dan dapat menjalankan tugas dengan baik dan aman.
“Inilah wujud nyata kami untuk mewujudkan pola work from home atau bekerja dati rumah yang yang benar dan tepat,” ungkap Bupati Giri Prasta.
Baca juga: Pemkab Tabanan pesan 500 alat "rapid test" COVID-19
Ia menegaskan, adanya wabah COVID-19 itu tidak membuat seluruh aktivitas dan pelayanan pada masyarakat menjadi terhenti. Sebaliknya, Pemkab Badung berupaya terus bekerja optimal meski menggunakan media komunikasi virtual.
“Hasilnya, kinerja pegawai menjadi lebih cepat, pekerjaan menjadi lebih efektif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan yang paling penting masyarakat tetap dalam kondisi prima dan sehat,” katanya.
Dalam pelaksanaan rapat itu, Bupati Giri Prasta beserta jajaran Camat membahas sejumlah upaya penanggulangan Virus Corona serta kesiapan menyambut Hari Raya Nyepi dalam situasi siaga COVID-19 di masing-masing wilayah kecamatan.
Baca juga: Sekda Bali imbau masyarakat batasi aktivitas di luar rumah
Terkait serangkaian Hari Raya Nyepi tahun Caka 1942, Bupati Giri Prasta menjelaskan, pihaknya berupaya terus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan upacara agama.
“Pada rapat ini tentunya kami juga mengimbau para camat untuk memberikan pengarahan kepada tokoh-tokoh masyarakat adat di wilayahnya masing masing agar membatasi jumlah masyarakat yang terlibat dalam prosesi upacara serangkaian Hari Raya Nyepi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, social distancing serta pembatasan jumlah umat dalam pelaksanaan ritual itu dilakukan karena meskipun masyarakat sedang menggelar prosesi ritual upacara agama, tapi pencegahan COVID-19 tetap wajib untuk dilakukan.
“Ini kami lakukan tanpa menghilangkan esensi dari ritual upacara yang dilakukan di masing-masing desa adat. Semua ini harus dilakukan sebagai langkah kami untuk melindungi masyarakat Badung dari virus Corona,” katanya.