Badung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung meminta jajaran DPRD Kabupaten Badung supaya ikut menyosialiasikan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2020 kepada kalangan konstituennya, sehingga bisa terpenuhi jumlah penyelenggara pilkada di tingkat desa sesuai kebutuhan.
"Selain itu, kami juga meminta dukungan DPRD Kabupaten Badung terkait tahapan pemutakhiran daftar pemilih untuk menghasilkan data pemilih yang akurat," kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, di Mangupura, Badung, Rabu.
Pria yang akrab dipanggil Kayun itu mengemukakan, total kebutuhan PPS di Kabupaten Badung sebanyak 186 orang dengan rincian tiga orang untuk di setiap desa, sedangkan di Kabupaten Badung total ada 62 desa.
"Kami sudah membuka pendaftaran PPS dari 18-24 Februari lalu, namun jumlah pendaftar hingga 24 Februari baru 48 orang. Oleh karena itu, kami memperpanjang pendaftaran PPS dari 25-27 Februari 2020," ujarnya.
Menurut Kayun, minat masyarakat di kabupaten terkaya di Bali itu tergolong minim sekali untuk turut menjadi penyelenggara pemilu. "Sepanjang pengetahuan saya, sejak 2004, saat saya masih menjadi PPK di Kecamatan Abiansemal, minat masyarakat Badung memang minim untuk turut menjadi penyelenggara pemilu," ucapnya.
Oleh karena itu, dalam kesempatan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi Pilkada 2020 kepada kalangan DPRD Kabupaten Badung belum lama ini, pihaknya mengajak para anggota Dewan untuk turut berperan dalam menarik minat masyarakat supaya mau menjadi anggota PPS. Acara sosialisasi itu dibuka oleh Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.
Pihak KPU Badung sendiri, lanjut dia, telah melaksanakan sosialisasi terkait Pilkada 2020 kepada masyarakat sejak tanggal 1 November 2019. Kegiatannya antara lain dengan menyasar segmen pemilih pemula atau millineal melalui kegiatan conser on truck.
"Kami juga melakukan dalam bentuk bondres dengan konten sosialisasi dalam kemasan budaya atau kearifan lokal yang mana ini merupakan usaha-usaha kami dalam menyosialisasikan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 dengan target partisipasi pemilih yang ingin kami raih di angka 85 persen," ujar Kayun.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma mengingatkan mengenai netralitas aparatur sipil negara dan pelanggaran yang sering terjadi dalam pemilihan kepala daerah.
"Setiap tahapan ada potensi pelanggaran, oleh karena itu kami dari Bawaslu Kabupaten Badung senantiasa melakukan sosialisasi-sosialisasi untuk pencegahannya," ujar Alit Astasoma.