Denpasar (ANTARA) - Satpol PP Badung menduga warga negara asing asal Korea Selatan bernama Liem Jing Yu melakukan penipuan di salah satu hotel wilayah Kuta, Badung, karena itu diserahkan ke Polsek Kuta.
"Jadi warga Korea ini datang ke hotel dari pagi hari, sampai di sana dia menikmati pelayanan mulai dari spa, makan dan minum dengan alasan temannya ada di dalam dan akan membayar semuanya. Giliran sorenya, diminta bayaran barulah pihak hotel merasa kalau di sana itu tidak ada teman yang dia sebut, bule ini juga engga bawa uang," kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa.
Ia menjelaskan ketika warga Korea tersebut dimintai uang oleh pihak hotel, Ia menunjukkan gerak gerik seperti pura - pura linglung. Setelah itu, Liem Jing Yu memberikan kontak seseorang kepada petugas, namun tidak bisa dihubungi.
"Dia ini pura - pura linglung setelah ketahuan temannya yang dia maksudkan itu memang tidak ada di sana, selain itu di bagian tasnya juga tidak ada ditemukan barang - barang terlarang lainnya," jelasnya.
Setelah menikmati perawatan dan pelayanan di hotel tersebut dari pagi hingga sore hari dan tidak bisa membayar menyebabkan kerugian bagi hotel tersebut sebesar Rp1.450.000.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penipuan mata uang asing di Bali
Selanjutnya, petugas Satpol PP Badung membawa Liem Jing Yu ke kantor Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diduga melakukan penipuan.
"Iya dugaannya penipuan karena dia engga bayar makan minum spa dan pelayanan yang diterimanya sebesar Rp1.450.000, pas diminta juga pura - pura linglung lah, jawab ini jawab itu, sambil bawa helm juga," ucapnya.
Liem Jing Yu sempat tidak mengaku di mana posisi kendaraan yang digunakannya. "Motor yang dia pake itu sewaan, ngakunya di depan mall tapi sebenarnya ada didepan hotel, berbagai macam alasannya dia," katanya.