Badung (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI turun tangan untuk mengusut laporan adanya 350 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang ditipu dan tidak diberangkatkan ke luar negeri oleh PT Mag Diamond sejak 2019 lalu.
"Kita memberi atensi khusus karena memang ini cukup prihatin dengan jumlah yang besar, sudah dipungut biaya juga mereka rata-rata Rp30 juta," kata Koordinator Pemeriksaan Norma Pelatihan dan Penempatan Kemenaker RI Franky W. Di Badung, Kamis (22/9) malam.
Laporan kasus besar yang melibatkan 350 calon PMI itu pertama kali sampai ke Kemenaker dari aduan politisi Bali Ni Luh Djelantik, sehingga Franky diutus untuk mendalami yang terjadi di lapangan.
"Ini tindak lanjut dari kedatangan Ni Luh Djelantik ke Jakarta. Kami akan melakukan klasifikasi kepada orang yang melakukan pemungutan uang dan perekrutan, dan mengunjungi tempat yang diduga ada kegiatan pelatihan," ujar dia.
Selain itu, salah satu nama yang diduga sebagai pelaku yang disebut-sebut 'Mrs Gina' juga tengah dalam koordinasi Kemenaker RI dengan Imigrasi Denpasar, pasalnya Warga Negara Asing (WNA) tersebut tercatat telah meninggalkan Pulau Dewata belum lama.
Franky menyebut akan segera bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan di Bali sebagai instansi yang berwenang. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung agar kasus ini diusut tuntas.
Sementara itu, Ni Luh Djelantik yang mengomandoi laporan 350 PMI ini menjelaskan bahwa korban sebelumnya telah melihat pada papan Disnaker Bali bahwa PT Mag Diamond tercatat pada 2019. Satu tahun kemudian atau pada awal 2021, papan tersebut berubah yaitu tanda bahwa perusahaan tersebut tengah dalam proses pemeriksaan.
Data yang tidak sama tersebut yang saat ini menjadi incaran para korban, Ni Luh mengatakan pihaknya bersama perwakilan korban akan hadir ke Kantor Disnaker Bali atas panggilan audiensi pasca pertemuan perdana para perwakilan calon PMI.
"Kita akan sampaikan apa yang sudah kita lakukan, apa yang sudah dijalankan oleh sensei, dokumen apa yang sudah kita terima dan kita harap apa yang akan dilakukan Disnaker dalam hal ini. Mereka itu kan perwakilan dari tenaga kerja di Bali, seharusnya Disnaker menjadi rumah pertama yang bisa menjadi tempat untuk menyeleksi perusahaan layak atau tidak," kata Ni Luh kepada media.
Sebanyak 350 PMI ini merupakan warga Bali yang dijanjikan bekerja di sejumlah sektor di Jepang dan Australia, seperti perkebunan, spa, hotel, restoran dan sebagainya. Seluruhnya terbagi dalam sejumlah gelombang sejak 2019 lalu dan tak ada satupun yang telah diberangkatkan sesuai janji agen tersebut.