Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan mutasi terhadap kepala sekolah maupun guru di SMPN 5 Busungbiu, karena dinilai bernuansa politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat.
"Mestinya Pemkab Buleleng tidak melakukan mutasi pada sekolah tersebut, apalagi lembaga pendidikan itu masuk kategori terpencil," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana saat dikonfirmasi dari Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, semestinya Pemkab Buleleng lebih memperhatikan sekolah-sekolah terpencil dengan penambahan guru dan pegawai lainnya sehingga kualitas proses belajar mengajar bisa lebih baik, bahkan sama dengan di perkotaan.
"Ini Bupati Putu Bagiada malah menerbitkan SK mutasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat tertanggal 28 Desember 2011. Di antaranya memutasi Kepala SMPN 5 Busungbiu Nengah Konten untuk dipindah ke SMPN 1 Busungbiu dengan posisi baru sebagai guru biasa," ujar politikus PDIP.
Menurut dia, mutasi di jajaran Pemkab Buleleng akhir-akhir ini tercium bermuatan politik dalam upaya menggalang dukungan untuk memuluskan Calon Bupati I Gede Ariadi yang tidak lain adalah anak dari Bupati Bagiada.(IGT/T007)