Gianyar (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Resor Gianyar, Bali, telah memeriksa tiga orang saksi terkait tawuran pemuda dua banjar di Kelurahan Bitera.
"Kami sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus itu," kata Kepala Polsek Gianyar, AKP Ngakan Anom Semadi, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa di antara ketiga orang saksi itu, I Putu Oka Dharma Sandi, pelajar SMA asal Banjar Dauh Uma yang menjadi korban pemukulan dalam tawuran setelah pertandingan semifinal bola voli antara tim Banjar Dauh Uma dan Banjar Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Selasa (27/12).
Dua saksi lainnya adalah I Made Gunawan dan Dewa Gede Sudiarta, keduanya pemuda asal Banjar Roban.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan belum bisa menetapkan tersangka," kata Anom Semadi.
Sementara itu, pertandingan final bola voli yang rencananya digelar, Rabu sore, terpaksa ditunda hingga situasi keamanan di Kelurahan Bitera benar-benar kondusif.
Tawuran antarpemuda dusun itu dipicu oleh saling ejek melalui situs jejaring sosial, Facebook, setelah tim bola voli Banjar Roban dikalahkan tim bola voli Banjar Dauh Uma dengan skor 0-3 dalam babak semifinal turnamen "Meng Cup".(T007)