Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Media Bali (AMB) menemui Gubernur Made Mangku Pastika untuk meminta penjelasan terkait somasi yang dilayangkan terhadap Harian Bali Post yang berujung pada gugatan di pengadilan.
"Kedatangan kami ini ingin meminta penjelasan kepada Gubernur Mangku Pastika, kenapa sampai menyomasi media terbesar di Bali itu?" kata Ketua AMB Wisnu Wardana di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, pemberitaan yang berujung pada persoalan hukum itu mengakibatkan masyarakat bingung, pihak mana yang benar. Dia juga mempertanyakan, apakah berita yang diturunkan Bali Post itu sudah sesuai dengan Kode Etik Wartawan dan Undang-Undang Pers.
"Hal ini yang mendasari kami untuk bertemu dengan Gubernur sehingga ke depan dalam pemberitaan tidak menjadi bias. Tentu masyarakat mengharapkan informasi yang mendidik, bukan mendapatkan berita yang mengadu domba dan memecah tatanan kehidupan masyarakat Bali," kata Wisnu Wardana.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mangku Pastika mengaku bahwa tidak ada keinginan untuk menyomasi media tersebut. Namun dia menilai, tidak mendidik jika berita berjudul "Gubernur: Bubarkan saja Desa Pakraman" tidak dipersoalkan karena dia tidak melihat wartawan media tersebut ikut mewancarainya saat menjenguk korban kerusuhan antarwarga desa adat yang dirawat di RSUD Klungkung.
"Hal inilah yang mendasari saya untuk mengajukan somasi karena waktu itu, saya tidak melontarkan pernyataan seperti ditulis di media itu. Bahkan Dewan Pers sempat memediasi agar saya dengan media tersebut berdamai dengan cara berjabat tangan, maka urusan selesai. Tapi dari media itu tidak merasa bersalah terkait penulisan berita tersebut. Ini tidak adil. Makanya, saya tempuh jalur hukum," kata Gubernur didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali Ketut Teneng.(**)