Singaraja (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem pendaftaran daring atau online untuk penerbitan dokumen kependudukan.
"Penerapan pendaftaran secara online ini merupakan hasil dari kerja sama dengan Disdukcapil Kota Bandung," kata Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Singaraja, Buleleng, Senin.
Ia menjelaskan ada tiga aplikasi yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Bandung kepada Disdukcapil Buleleng. Salah satunya adalah pendaftaran secara daring atau online ini.
"Ini merupakan hasil komunikasi intens antar dua Disdukcapil ini. Kami hadirkan pula dari tim IT Disdukcapil Kota Bandung untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi," katanya.
Untuk saat ini, Tim IT dari Disdukcapil Kota Bandung sedang men-setting aplikasi pendaftaran secara daring/online untuk penerbitan dokumen kependudukan, lalu pihak Disdukcapil Buleleng akan menyosialisasikan penerapan pendaftaran secara online ini kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.
"Ke depan, Disdukcapil Buleleng masih memilah dan memilih dokumen apa saja yang bisa diterbitkan melalui pendaftaran online ini. Rencana kami pendaftaran secara online ini akan melayani penerbitan KTP elektronik saja untuk tahap awal," ujar Reika Nurhaeni.
Baca juga: Pemkot Denpasar buat pelayanan bansos melalui E-Monalisa
Mengenai pelatihan yang dilakukan, Reika Nurhaeni menyebutkan bahwa peserta yang diberikan pelatihan ini adalah staf IT maupun operator dari lima SKPD yang sudah melakukan kerja sama dengan Disdukcapil.
Kelima SKPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfosandi, Dinas PMPPTSP, dan Dinas Statistik. Kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama pemanfaatan data kependudukan. "Kami juga maksimalkan SDM yang kami miliki," katanya.
Dalam pelatihan ini, materi yang diberikan mengenai pemanfaatan data kependudukan oleh kelima SKPD tersebut. Selain itu, juga diberikan materi apa saja yang sudah diterapkan di Disdukcapil Kota Bandung.
"Dengan diberikan pelatihan oleh Tim IT Disdukcapil Kota Bandung, maka SKPD dan juga Disdukcapil Buleleng sendiri bisa mengadopsi program tersebut. Ini dilakukan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan SKPD yang membutuhkan data kependudukan," kata Reika Nurhaeni.
Disdukcapil Buleleng terapkan pendaftaran daring untuk dokumen kependudukan
Senin, 18 November 2019 10:40 WIB