Negara (Antara Bali) - Pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, segera melakukan pemeriksaan terhadap HN, pegawai negeri sipil, yang berpoligami.
Kepala Inspektorat Pemkab Jembrana, Ketut Arimbawa, di Negara, Rabu, mengatakan, pemeriksaan terhadap HN dilakukan mulai Kamis (1/12).
"Kami sudah menurunkan tim. Nanti hasilnya kami publikasikan," katanya.
Sementara itu, Bupati Jembrana, I Putu Artha, enggan untuk menanggapi masalah tersebut. Meskipun demikian, dia menyatakan rasa prihatinnya karena banyak PNS yang rumah tangganya berantakan dan berujung pada perceraian.
Menurut dia, sepanjang tahun ini ada sekitar 20 berkas surat permohonan cerai yang diajukan oleh PNS di Pemkab Jembrana kepadanya.
"Saya merasa prihatin dan sampai sekarang surat permohonan itu sengaja belum saya tandatangani," kata Bupati.
Dengan mengulur-ulur waktu penandatangangan surat permohonan cerai tersebut, Artha berharap rumah tangga PNS masih bisa diselamatkan.
"Mungkin saja pengajuan surat itu karena didorong emosi saja, seiring waktu kalau emosinya reda mudah-mudahan keinginan untuk bercerai juga hilang," ujarnya.
Kepada seluruh PNS di jajaran Pemkab Jembrana, dia mengingatkan agar mereka tidak gampang menempuh jalur perceraian.(**)
Inspektorat Pemkab Jembrana Periksa PNS Poligami
Rabu, 30 November 2011 10:54 WIB