Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah menyarankan demonstrasi mahasiswa dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada 20 Oktober mendatang.
"Setelah Presiden dilantik dan bertugas itulah saat yang tepat bagi kita semua, termasuk adik-adik mahasiwa untuk menggunakan hak demokrasinya menyampaikan pendapat dan sikapnya di hadapan publik," ujar Basarah, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Presiden bersama pimpinan MPR diskusikan amendemen UUD 1945
Menurut Basarah, mahasiswa seyogianya menahan diri untuk berdemonstrasi hingga prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih selesai.
Acara pelantikan presiden dan wakil presiden, kata dia, merupakan momentum sakral dan penting bagi agenda demokrasi di Indonesia. Karena itu, dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat,m termasuk mahasiswa untuk menghormati prosesi tersebut.
"Setelah presiden dilantik, menyatakan sumpah dan janjinya di hadapan MPR, baru setelah itu bertugas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, saya kira setelah itulah waktu yang cocok bagi mahasiwa untuk kembali menggunakan hak demokrasinya menyampaikan pokok-pokok pikiran dan aspirasinya," ujar dia.
Baca juga: MPR: amendemen terbatas UUD tak ubah sistem pilpres
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengumumkan akan melakukan aksi di Istana Negara menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang disahkan pada September lalu.
Mereka dijadwalkan memulai aksi pada hari ini pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten.