Negara (Antara Bali) - Pengadaan mesin pencuci darah di RSUD Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, hingga kini tidak jelas karena pengolaan anggaran rumah sakit milik pemerintah daerah harus difokuskan pada peralatan kedaruratan.
Direktur RSUD Negara, dr Made Dwipayana, Minggu, tidak bisa memastikan pengadaan mesin pencuci darah itu dilakukan pada tahun depan.
"Ada aturan dari Kementerian Kesehatan untuk tahun depan tidak boleh ada pengadaan alat kesehatan sejenis itu. Seluruh anggaran difokuskan untuk kebutuhan kedaruratan seperti di UGD dan persalinan," katanya.
Namun pihaknya akan mencoba melakukan kerja sama operasional dengan pihak ketiga yang memiliki alat tersebut.
Sayangnya, pendekatan yang dilakukan kepada salah satu rekanan untuk kerja sama itu tidak membuahkan hasil karena kerja sama tersebut tidak menguntungkan pemilik alat.
"Kami akan tetap melakukan pendekatan kepada rekanan lainnya. Padahal dari perhitungan kami, alat itu dapat menghasilkan keuntungan," kata Dwipayana.
Saat ini RSUD Negara sudah memiliki satu unit mesin pencuci darah, namun menurut dokter spesialis yang menangani hal itu minimal dibutuhkan tiga unit alat serupa.
Sementara itu, ada tujuh pasien penyakit ginjal di Kabupaten Jembrana setiap hari Senin dan Kamis harus melakukan cuci darah ke daerah lain.
Lima pasien melakukan cuci darah di RSUD Sanglah, Denpasar, dua pasien lainnya ke RSUD Tabanan.(**)
Pengadaan Mesin Cuci Darah Tidak Jelas
Minggu, 27 November 2011 18:04 WIB