Denpasar (ANTARA) - Tim Kota Denpasar yang sukses menyabet juara pertama lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Bali tahun 2019, berhak menjadi duta Provinsi Bali pada lomba Kadarkum tingkat nasional tahun 2020.
"Tim Kadarkum Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Barat meraih nilai 1.740 dengan mengungguli duta Kabupaten Badung dan Kabupaten Klungkung itu berhak menjadi wakil Provinsi Bali pada ajang Lomba Kadarkum Tingkat Nasional Tahun 2020," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya di Denpasar, Bali, Rabu.
Acara yang dihelat pada Selasa (8/10) itu dihadiri Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Sutrisno beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Gde Kagung Putra serta instansi terkait lainnya.
Ia mengatakan sejak awal Duta Kota Denpasar mendominasi dalam setiap sesi. Mulai dari pertanyaan antarkelompok, babak bonus dan babak rebutan. Hal tersebut menjadikan Duta Denpasar menjadi Juara I Lomba Cerdas Cermat dan meraih Juara II Lomba Yel-Yel.
"Kami sangat mengapresiasi segala usaha yang telah dimaksimalkan, sehingga mampu kembali mengharumkan nama Kota Denpasar dengan kembali meraih juara I pada Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019," ujarnya.
Made Toya menambahkan bahwa tentunya juara ini merupakan sebuah keberhasilan bersama. Namun lebih penting dari itu adalah bagaimana bersama-sama mampu mengimplementasikan materi yang telah dipahami dalam Lomba Kadarkum tersebut.
Menurut Made Toya yang perlu diperhatikan adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu juga Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Terorisme.
"Sekarang bagaimana kita terus berusaha menjadi pelopor untuk mengimplementasikanya di masyarakat serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan ke depannya tantangan kita akan lebih berat lantaran akan menjadi wakil Bali dalam Lomba Kadarkum Tingkat Nasional," ujarnya.
Baca juga: Duta kabupaten/kota di Bali perebutkan tiket lomba Kadarkum 2019 nasional
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Sutrisno mengatakan bahwa Lomba Kadarkum ini digelar secara rutin setiap tahun. Hal tersebut guna memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan Hukum di Indonesia. Lomba tahun ini diikuti oleh enam kabupaten dan satu kota.
“Kami berharap dengan lomba Kadarkum ini dapat memberikan pemahaman dan pelaksanaan kesadaran hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga hukum harus ditaati bersama," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Desa (Perbekel) Desa Dauh Puri Kaja, Ni Made Yulia Rustika Dwijayanti mengatakan mengenai kiat sukses Tim Kadarkum adalah dengan giat berlatih yang dimulai awal bulan Juni yang lalu.
"Kami sangat bersyukur mampu menjadi yang terbaik, kami mempersiapkan diri dengan mempelajari materi dengan lima peserta inti dan satu cadangan, Pembinaan juga diberikan tim pembina dari Pemkot Denpasar," ucapnya.
Baca juga: Organisasi bantuan hukum naik 30 persen
Sementara untuk peserta lomba yel-yel latihan dimulai bulan Agustus dengan melibatkan 50 orang peserta. Peserta lomba inti yang dilibatkan dari Seka Teruna Dharmaning Yowana Br Wangaya Kaja, dan ke depan kami akan berusaha lebih giat untuk menjadi yang terbaik di nasional.