• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Sabtu, 24 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:44

      Kalsium oksida disemai di langit Jakarta untuk modifikasi cuaca

      Kalsium oksida disemai di langit Jakarta untuk modifikasi cuaca

      Jumat, 23 Januari 2026 12:36

      Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

      Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

      Jumat, 23 Januari 2026 7:13

      ANTARA perkuat publikasi rehabilitasi pascabencana di Sumatera

      ANTARA perkuat publikasi rehabilitasi pascabencana di Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 17:34

      KNKT investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500

      KNKT investigasi kecelakaan pesawat ATR 42-500

      Kamis, 22 Januari 2026 16:34

  • Ekonomi
    • BPD Bali kucurkan KUR Rp1,76 triliun kepada 8.946 debitur selama 2025

      BPD Bali kucurkan KUR Rp1,76 triliun kepada 8.946 debitur selama 2025

      Sabtu, 24 Januari 2026 14:07

      OJK Bali dan BPS perluas cakupan SNLIK 2026 dukung akurasi data

      OJK Bali dan BPS perluas cakupan SNLIK 2026 dukung akurasi data

      Sabtu, 24 Januari 2026 7:08

      Sabtu ini emas di Pegadaian naik, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Sabtu ini emas di Pegadaian naik, UBS sentuh Rp2,9 juta per gram

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:52

      Pemkab Bangli di Bali dampingi UMKM urus NIB dan literasi digital

      Pemkab Bangli di Bali dampingi UMKM urus NIB dan literasi digital

      Jumat, 23 Januari 2026 18:00

      Saat ribuan ibu rumah tangga berdaya perjuangkan ekonomi keluarga

      Saat ribuan ibu rumah tangga berdaya perjuangkan ekonomi keluarga

      Jumat, 23 Januari 2026 17:26

  • Humaniora
    • Bupati Bangli Bali dukung prodi kedokteran yang akan dibuka di UHN Sugriwa

      Bupati Bangli Bali dukung prodi kedokteran yang akan dibuka di UHN Sugriwa

      Sabtu, 24 Januari 2026 7:04

      Pemprov Bali serahkan bantuan Rp45 juta ke korban rumah ambruk

      Pemprov Bali serahkan bantuan Rp45 juta ke korban rumah ambruk

      Jumat, 23 Januari 2026 18:41

      Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

      Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

      Jumat, 23 Januari 2026 18:20

      Jasad ibu dan balita korban rumah ambruk di Tabanan ditemukan

      Jasad ibu dan balita korban rumah ambruk di Tabanan ditemukan

      Jumat, 23 Januari 2026 5:12

      PKK Badung genjot ketahanan pangan keluarga

      PKK Badung genjot ketahanan pangan keluarga

      Kamis, 22 Januari 2026 20:04

  • Pariwisata
    • PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Ombudsman minta Pemprov Bali buat standar layanan PWA

      Rabu, 21 Januari 2026 19:42

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Prambanan Shiva Festival diharapkan genjot wisata religi

      Senin, 19 Januari 2026 9:34

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Atlet panahan Ken Swagumilang sabet emas perdana Indonesia di APG

      Atlet panahan Ken Swagumilang sabet emas perdana Indonesia di APG

      Sabtu, 24 Januari 2026 14:09

      PSG meluncur ke puncak klasemen setelah bungkam Auxerre 1-0

      PSG meluncur ke puncak klasemen setelah bungkam Auxerre 1-0

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:55

      Inter Milan pesta gol gilas Pisa 6-2

      Inter Milan pesta gol gilas Pisa 6-2

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:42

      Bali United incar poin penuh ketika ladeni Semen Padang besok

      Bali United incar poin penuh ketika ladeni Semen Padang besok

      Jumat, 23 Januari 2026 20:17

      RI amankan satu tiket semifinal Indonesia Masters

      RI amankan satu tiket semifinal Indonesia Masters

      Jumat, 23 Januari 2026 12:44

  • Taksu
    • Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Umat Hindu buat upacara penyucian Selat Bali pasca tenggelam KMP Tunu Pratama

      Jumat, 25 Juli 2025 21:55

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:29

      Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Lagu pertunjukan "Musikal Perahu Kertas" dirilis

      Rabu, 21 Januari 2026 17:34

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Revalina S Temat akui tertantang atur emosi di film religi terbarunya

      Selasa, 20 Januari 2026 20:34

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Dari Bali, Slank salurkan hasil konser untuk korban bencana Sumatera

      Senin, 19 Januari 2026 12:01

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Wali Kota Denpasar dukung Putri Anak Indonesia Pariwisata

      Kamis, 15 Januari 2026 19:16

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

      Tim SAR gabungan terus lakukan pencarian Ibu dan balita hanyut di Bali

      Tim SAR gabungan terus lakukan pencarian Ibu dan balita hanyut di Bali

      Rabu, 21 Januari 2026 21:29

  • English

Kenapa KPK harus dibatasi kewenangannya?

Jumat, 4 Oktober 2019 20:33 WIB

Kenapa KPK harus dibatasi kewenangannya?

Seorang pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP membawa bendera Merah Putih di kawasan dekat Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Wacana Dewan Perwakilan Rakyat akan merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sudah berlangsung sejak tahun 2010.

Wacana itu dimulai sejak masa Presiden Republik Indonesia Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono tepatnya pada tanggal 26 Oktober 2010.

Setelah itu, DPR mulai membuka kepada publik mendesaknya merevisi UU KPK serta memasukkannya ke dalam Program Legislasi Nasional 2011.

Ada sepuluh poin penting yang disampaikan Ketua Komisi III DPR 2009-2014, Benny K Harman.

Pertama, mengenai dengan kewenangan KPK untuk melakukan rekrutmen terhadap penyidik dan penuntut umum.

"Kami menginginkan itu menjadi kewenangan otonom KPK untuk mengambil penyidik dan penuntut umum, bisa dari polisi dan kejaksaan tapi kewenangan mengetesnya di KPK," kata Benny kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta, Selasa (25/10).

Benny memastikan revisi UU KPK justru membuat KPK memiliki standar tersendiri untuk rekrutmen sehingga semakin ditakuti para koruptor.

Kedua, revisi UU KPK berkaitan dengan fokus agenda pemberantasan korupsi ke depan yang harus dipertegas. Seperti tugas koordinasi, supervisi, penindakan, dan tugas reformasi birokrasi.

Ketiga, mengenai penyadapan. Bagaimana mengenai penyadapan ke depan. Apakah yang berlaku di UU Nomor 30 tahun 2002 dipertahankan atau ada yang diubah.

Misalnya, apakah kewenangan penyadapan dilakukan setelah seseorang ditetapkan menjadi tersangka atau belum. Sementara saat ini, ketika masih dalam penyelidikan, KPK sudah diberi kewenangan untuk menyadap.

Keempat, terkait pelaporan harta kekayaan pejabat negara yang tidak jelas. Sikap KPK cenderung deklaratif namun tidak konstitutif, maksudnya tidak memberikan sanksi jika warga negara tidak melakukan korupsi itu.

Kelima, mengenai kewenangan untuk melakukan penyitaan dan penggeladahan. Selama ini, kewenangan itu terlalu luas dilakukan KPK. Apakah diperlukan izin pengadilan atau tidak, itu kata Benny, harus diatur dalam UU KPK.

Baca juga: Mahfud MD: "Legislative Review" sebagai "jalan tengah" solusi UU KPK

Keenam, mengenai kewenangan tidak menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), apakah perlu dipertahankan atau tidak.

Kewenangan menerbitkan SP3, kata Benny, perlu diatur karena KPK adalah extraordinary agency, sehingga harus ada kehati-hatian dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Ketujuh, berkaitan dengan prinsip kolektif kolegial. Apakah prinsip kolektif kolegial itu berlaku juga untuk pengangkatan, seleksi, pemilihan dan penetapan pimpinan KPK atau tidak.

Kedelapan, berkaitan dengan politik hukum fundamental KPK, ke depan akan mengutamakan penindakan atau pencegahan korupsi. Itu akan diperjelas.

Menurut Benny, kalau KPK mengutamakan penindakan, maka harus dibentuk lembaga baru untuk pencegahan. Atau KPK fokusnya pencegahan sedang penindakan diberikan polisi atau kejaksaan. Kalau dua-duanya maka akan overload.

Kesembilan, terkait skala penanganan kasus tindak pidana korupsi yang bernilai di atas Rp1 miliar. Ke depan, menurut Benny, KPK menangani kasus yang di atas Rp10 miliar.

Kesepuluh, terkait fokus KPK untuk menyelamatkan uang negara atau menghukum orang.

"Harus fokus, selama ini lebih fokus pada menghukum orang. Jadi lebih pada kriminalisasi daripada mengembalikan uang negara," tutur Benny.

Ada batasnya

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Luhut Pangaribuan, independensi KPK harus ada batasnya.

"Profesi juga begitu, misalnya, yang independen, tetap dibatasi dengan kode etik dan juga ada orang luar yang mengadilinya.

Menurut Luhut, UU KPK yang lama itu tidak selaras dengan peradilan hukum pidana. Hal itu disebabkan karena sewaktu UU itu disahkan, rakyat sedang marah terhadap korupsi.

"Kita menganggap ada darurat terhadap korupsi. Cuma itu diterjemahkan dalam UU KPK yang lama itu tidak simetris dan mengakibatkan ada pro dan kontra," ujar Luhut di Jakarta, Jumat (4/10).

Menurut Luhut, jangan sampai UU KPK menimbulkan penyalahgunaan wewenang sebab ada potensi untuk melakukan itu. Oleh karena itu, pengawasan internal memang diperlukan melalui adanya Dewan Pengawas.

Baca juga: Mantan Menkumham Yasona berharap Presiden tidak terbitkan Perppu KPK

Namun, tak dapat ditampik bahwa kehadiran lembaga KPK membuat pejabat negara harus berpikir dua kali jika ingin melakukan korupsi.

Presiden Joko Widodo juga memaparkan data saat debat Pilpres 2019 keempat yang digelar pada 30 Maret 2019, bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus mengalami perbaikan sehingga kini berada di angka 38.

Jokowi saat itu melihat data pada 1998, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia saat itu adalah 20, di mana ketika itu Indonesia dianggap menjadi negara terkorup di Asia.

Namun, sikap Presiden Jokowi terhadap KPK seperti berbanding terbalik setelah Pilpres 2019 ia menangkan. Padahal, sebelum Pilpres, Presiden Jokowi dua kali meminta DPR untuk menunda pembahasan revisi UU KPK, yaitu pada 13 Oktober 2015 dan 22 Februari 2016. Salah apa KPK?

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi sebenarnya ingin agar revisi UU KPK bisa memberikan asas kepastian hukum dan keadilan bagi tersangka tindak pidana korupsi.

Ia memberi contoh pada kasus Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan Mantan anggota dewan Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah yang tidak mendapat kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Bahkan sampai meninggal dunia, (tidak mendapat kepastian hukum). Mereka terus dibuat menjadi tersangka bertahun-tahun, itu sama saja dengan membuat orang hidup segan mati tak mau. Masuk lorong keluar lorong, masuk Mal keluar Mal dengan satu hukuman yang luar biasa," ujar Ali.

Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan revisi UU KPK ini sebenarnya sudah dibahas berkali-kali oleh DPR, serta sudah mengundang beberapa tenaga ahli yang berkompeten.

Sehingga anggapan UU KPK dikeluarkan terburu-buru dengan agenda tertentu itu tidak benar. Ia tidak menampik jika setiap kali pembahasan revisi ingin dilakukan, selalu mengundang protes karena dinilai melemahkan KPK.

Stigma ini sering kali dimunculkan untuk membangun narasi yang tidak ilmiah.

‘"Kita tidak tergesa-gesa untuk mengesahkannya UU ini, kita masih punya waktu untuk mendengarkan masukan masyarakat demi KPK yang lebih baik," ucap Nasir.

Menjelang masa akhir jabatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 telah berhasil menuntaskan revisi UU KPK. Revisi UU itu kemudian juga disetujui oleh Presiden Jokowi.

Berbagai kalangan menilai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh KPK seringkali mengabaikan hak asasi manusia (HAM) baik dengan menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa melalui proses dan beragam bukti yang mendukung, hingga penetapan status hukum yang sering menjadi terkatung-katung dalam waktu yang lama.

Selain itu, tindakan penyadapan seringkali menyangkut hal pribadi yang melibatkan keluarga dan relasi tersangka yang tidak ada hubungannya dengan kasus tindak pidana korupsi.

Perhatikan HAM

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, revisi UU KPK yang baru disahkan itu menjadikan KPK lebih memperhatikan hak asasi manusia.

Apalagi dengan adanya kewenangan menerbitka SP3 yang akan memberi kepastian hukum kepada tersangka kasus korupsi, sehingga nama baiknya bisa dipulihkan bila memang tidak ditemukan adanya bukti-bukti pendukung yang kuat keterlibatannya dalam kasus kejahatan yang merugikan negara tersebut.

Kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) untuk memberi izin penyadapan kepada seseorang yang terindikasi melakukan kasus korupsi juga dirasa penting untuk mengontrol tindakan penyelidik lembaga itu dari dalam (internal KPK).

Menurut Romli, dalam UU KPK yang baru, tidak ada satupun tugas KPK yang dikurangi, malah tugas KPK menjadi bertambah dengan adanya fungsi pertimbangan HAM.

KPK juga tidak perlu khawatir dengan hadirnya dewan pengawas, karena semua badan/ lembaga di Indonesia termasuk Presiden sekali pun juga diawasi. Yang paling penting diperhatikan adalah aturan main yang akan berlaku bagi Dewas itu. The man behind the gun-nya harus maksimal.

Baca juga: BEM Nusantara pilih "judicial review"

Masyarakat perlu melihat kinerja Dewas dan mengontrol jika memang Dewas tidak bekerja maksimal. Karena menurut Romli, jika fungsi Dewas tidak maksimal mengontrol KPK, maka KPK perlu dibubarkan daripada menghabiskan anggaran negara tanpa memberi hasil maksimal atas pengembalian aset negara dari kasus korupsi.

Ketua Peradi, Luhut Pangaribuan juga memandang revisi UU itu memiliki politik hukum yang lebih baik dibandingkan UU lama yang banyak bertentangan dengan HAM.

Namun, jika memang ada protes yang diberikan oleh masyarakat, ia berpendapat itu wajar. Hanya saja, tidak perlu dengan melakukan demonstrasi ataupun kericuhan.

"Dengan melihat kondisi yang berkembang saat ini, bila ada pihak-pihak yang tidak menerima revisi UU ini, lakukan saja judicial review, tidak perlu memaksa pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," ujar Luhut.

Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil setuju dengan usulan tersebut. "Kita adalah negara hukum yang demokratis, sehingga bila ada pandangan yang tidak sejalan, silahkan melalui judicial review," tegas Nasir.

Menurut Ali Mochtar Ngabalin, revisi UU KPK itu telah diputuskan oleh DPR yang adalah perwakilan seluruh rakyat Indonesia, sehingga UU KPK adalah representasi wajah Republik Indonesia. Namun, pemerintah tidak menutup pintu dialog jika memang ada rakyat yang ingin memberi masukan.

"UU ini sudah menjadi keputusan seluruh rakyat Indonesia, ketika ada masukan dari masyarakat, kami masih membuka ruang untuk berdialog," ujar Ali.

Baca juga: Mahfud MD : persoalan RUU KPK hanya prosedurnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Adhie Massardi: UU KPK hasil revisi takkan lemahkan lembaga antirasuah

Adhie Massardi: UU KPK hasil revisi takkan lemahkan lembaga antirasuah

14 Oktober 2019 11:06

PPP tunggu sikap Presiden Jokowi terkait UU KPK

PPP tunggu sikap Presiden Jokowi terkait UU KPK

29 September 2019 20:22

Ribuan mahasiswa Bali demonstrasi tolak RKUHP dan Revisi UU KPK (video)

Ribuan mahasiswa Bali demonstrasi tolak RKUHP dan Revisi UU KPK (video)

24 September 2019 17:11

Aksi mendukung revisi UU KPK

Aksi mendukung revisi UU KPK

23 September 2019 13:44

Puluhan pendukung revisi UU KPK berunjuk rasa ke DPRD Bali

Puluhan pendukung revisi UU KPK berunjuk rasa ke DPRD Bali

23 September 2019 13:29

Komnas HAM: KPK dihabisi bersamaan meninggalnya HS Dillon

Komnas HAM: KPK dihabisi bersamaan meninggalnya HS Dillon

20 September 2019 06:24

Elemen masyarakat apresiasi DPR sahkan revisi UU KPK

Elemen masyarakat apresiasi DPR sahkan revisi UU KPK

17 September 2019 19:47

Rapat Paripurna DPR setujui revisi UU KPK

Rapat Paripurna DPR setujui revisi UU KPK

17 September 2019 14:45

Terpopuler

Bupati Gianyar di Bali angkat pejabat hasil seleksi terbuka

Bupati Gianyar di Bali angkat pejabat hasil seleksi terbuka

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Gubernur Bali bahas rencana peresmian kantor Konsulat Slovakia

Angin puting beliung terjang belasan rumah di Jembrana

Angin puting beliung terjang belasan rumah di Jembrana

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

BMKG prakirakan potensi Bali diguyur hujan sangat lebat Rabu ini

Denpasar diperkirakan hujan ringan Senin ini

Denpasar diperkirakan hujan ringan Senin ini

Top News

  • Atlet panahan Ken Swagumilang sabet emas perdana Indonesia di APG

    Atlet panahan Ken Swagumilang sabet emas perdana Indonesia di APG

    4 jam lalu

  • Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

    Sekda Bali: Warga tak perlu panik dengan status siaga bencana

    23 jam lalu

  • Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

    Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

    23 Januari 2026 07:13

  • Buronan interpol paling dicari di Rumania dan Eropa dideportasi dari Bali

    Buronan interpol paling dicari di Rumania dan Eropa dideportasi dari Bali

    22 Januari 2026 14:15

  • DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

    DPRD setujui raperda penyertaan modal BPD Bali Rp445 miliar

    22 Januari 2026 04:47

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA