• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Kamis, 29 Januari 2026
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Usai dari Swiss, Prabowo terbang ke Paris dan dijamu Macron di Istana lyse

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:27

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Prabowo kunjungi IKN beri koreksi soal desain

      Selasa, 13 Januari 2026 20:37

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Sekda Denpasar: Disiplin dan kinerja baik jadi resolusi tahun baru

      Selasa, 6 Januari 2026 5:45

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Pemkab Badung perkuat tata kelola ruang untuk cegah bencana

      Minggu, 14 September 2025 22:04

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Wamen BUMN: ANTARA miliki peran ganda strategis di ekosistem jasa informasi

      Senin, 25 Agustus 2025 15:34

  • Updates
    • Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

      Rabu, 28 Januari 2026 21:33

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Waspada! Ada potensi hujan deras berpetir di sejumlah kota hari ini

      Rabu, 28 Januari 2026 8:30

      BPBD Bali tegaskan sirene banjir bukan untuk cegah banjir tapi tekan risiko korban

      BPBD Bali tegaskan sirene banjir bukan untuk cegah banjir tapi tekan risiko korban

      Selasa, 27 Januari 2026 12:23

      Selasa, BMKG prakirakan hujan ringan-sedang di Denpasar

      Selasa, BMKG prakirakan hujan ringan-sedang di Denpasar

      Selasa, 27 Januari 2026 7:53

      Hujan ringan diprakirakan terjadi di Denpasar Senin ini

      Hujan ringan diprakirakan terjadi di Denpasar Senin ini

      Senin, 26 Januari 2026 8:46

  • Ekonomi
    • 15 BUMN asuransi bakal dipangkas jadi tiga tahun ini

      15 BUMN asuransi bakal dipangkas jadi tiga tahun ini

      Rabu, 28 Januari 2026 20:19

      PAD Pemda di Bali tumbuh 7,87 persen pada tahun 2025

      PAD Pemda di Bali tumbuh 7,87 persen pada tahun 2025

      Rabu, 28 Januari 2026 17:59

      Peremajaan the Nusa Dua dimulai untuk maksimalkan pariwisata Bali

      Peremajaan the Nusa Dua dimulai untuk maksimalkan pariwisata Bali

      Rabu, 28 Januari 2026 16:15

      Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

      Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

      Rabu, 28 Januari 2026 14:35

      ANTARA saat RDP di DPR: Kami siap jadi amplifikator Piala Dunia!

      ANTARA saat RDP di DPR: Kami siap jadi amplifikator Piala Dunia!

      Rabu, 28 Januari 2026 12:47

  • Humaniora
    • Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

      Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

      Rabu, 28 Januari 2026 21:37

      Pemkab Tabanan raih UHC 2026, wujud komitmen jamin kesehatan warga

      Pemkab Tabanan raih UHC 2026, wujud komitmen jamin kesehatan warga

      Rabu, 28 Januari 2026 14:23

      TP PKK Badung selaraskan program dengan jajaran OPD

      TP PKK Badung selaraskan program dengan jajaran OPD

      Selasa, 27 Januari 2026 22:32

      Pemkot Denpasar sabet penghargaan pemerataan JKN

      Pemkot Denpasar sabet penghargaan pemerataan JKN

      Selasa, 27 Januari 2026 22:25

      Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

      Polisi bersama aktivis selamatkan Paus Sperma terdampar di Pantai Jembrana

      Selasa, 27 Januari 2026 19:19

  • Pariwisata
    • Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Bupati Badung dialog dengan warga cari solusi rekayasa lalin pariwisata

      Selasa, 27 Januari 2026 21:48

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Pemkab Bangli pertahankan bagi hasil retribusi Desa Penglipuran

      Minggu, 25 Januari 2026 20:38

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      PHRI Bali periode baru fokus kumpulkan data usaha pariwisata Pulau Dewata

      Jumat, 23 Januari 2026 18:39

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Pemkab Buleleng rapikan kabel semrawut di Kota Singaraja

      Rabu, 21 Januari 2026 20:15

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Pemkab Badung libatkan warga bersihkan sampah kiriman di pantai

      Rabu, 21 Januari 2026 19:44

  • Fokus Hoax
    • Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Hoaks! Video Purbaya mengatakan menolak dijadikan wapres

      Senin, 12 Januari 2026 7:25

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

  • Olahraga
    • Djokovic melangkah ke semifinal Australian Open

      Djokovic melangkah ke semifinal Australian Open

      Rabu, 28 Januari 2026 20:23

      Bursa transfer, PSG datangkan Dro Fernandez dari Barcelona

      Bursa transfer, PSG datangkan Dro Fernandez dari Barcelona

      Selasa, 27 Januari 2026 7:58

      Everton main imbang 1-1 saat jamu Leeds United

      Everton main imbang 1-1 saat jamu Leeds United

      Selasa, 27 Januari 2026 7:56

      Alwi Farhan juara tunggal putra Indonesia Masters 2026

      Alwi Farhan juara tunggal putra Indonesia Masters 2026

      Minggu, 25 Januari 2026 17:14

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Jepang juara Piala Asia U-23 usai bungkam China 4-0

      Minggu, 25 Januari 2026 8:06

  • Taksu
    • PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      PHDI pastikan legalitas usai menang gugatan ke-10

      Minggu, 25 Januari 2026 13:59

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Tokoh lintas agama di Bali berdoa untuk Nusantara

      Minggu, 18 Januari 2026 13:27

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spiritual

      Kamis, 15 Januari 2026 9:40

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Kemenag dukung pemerataan layanan pendidikan Hindu

      Jumat, 9 Januari 2026 20:44

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      WHDI Badung minta anak muda jadi agen toleransi dan kerukunan

      Senin, 28 Juli 2025 19:02

  • Artikel
    • Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Menengok produksi kaki palsu yang digarap penyandang disabilitas di Bali

      Selasa, 20 Januari 2026 15:54

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Pertamina Patra Niaga perkuat ekosistem inklusi melalui program Sahabat Disabilitas Ubud

      Jumat, 5 Desember 2025 16:54

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Mengintip ruang Sidang Majelis Umum PBB, panggung pidato Prabowo

      Minggu, 21 September 2025 19:14

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Bali percepat payung hukum lembaga baru penuntas perkara di desa adat

      Rabu, 20 Agustus 2025 15:44

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Pengembangan satuan TNI, dari Kopassus, Marinir, hingga Kopasgat

      Minggu, 10 Agustus 2025 10:28

  • Seni dan Hiburan
    • Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Film Para Perasuk berlaga di Sundance Film Festival 2026

      Selasa, 27 Januari 2026 7:50

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Luna Maya beri sinyal hanya film Suzzanna 3 jadi proyeknya 2026

      Senin, 26 Januari 2026 18:15

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Lucky Widja, Vokalis dari Band Element meninggal dunia

      Senin, 26 Januari 2026 9:39

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Padi Reborn siap hadirkan energi baru Konser Dua Delapan

      Minggu, 25 Januari 2026 10:03

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Film Esok Tanpa Ibu tampilkan pergeseran peran keluarga

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:29

  • Foto
    • Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Konser amal Hey 42th Slank, solidaritas untuk Sumatra

      Minggu, 28 Desember 2025 9:32

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Perkembangan pembangunan Taman Teknologi Komunikasi Turyapada Tower

      Sabtu, 27 Desember 2025 21:53

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Smart City Bali berbasis Road Safety Policing

      Kamis, 18 Desember 2025 5:42

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Prediksi jumlah penumpang akhir tahun di Bandara Bali

      Kamis, 18 Desember 2025 5:37

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Kamis, 18 Desember 2025 5:33

  • Video
    • Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Kaesang ajak kader PSI "siap perang" untuk 2029

      Minggu, 25 Januari 2026 3:36

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      JAS Denpasar dinobatkan Best Station di ajang Ground Handling dunia

      Sabtu, 24 Januari 2026 10:41

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Pemkot Denpasar perkuat mitigasi banjir dengan sistem peringatan dini

      Sabtu, 24 Januari 2026 6:45

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      BKPM-Pemprov Bali perketat perizinan investasi asing di Bali

      Jumat, 23 Januari 2026 0:03

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Barantin gagalkan 7.355 burung ilegal masuk wilayah Bali

      Kamis, 22 Januari 2026 1:12

  • English

Dilarang, Tari Sakral Bali untuk rekor MURI

Selasa, 17 September 2019 13:44 WIB

Dilarang, Tari Sakral Bali untuk rekor MURI

Gubernur Bali Wayan Koster usai acara penandatanganan  Keputusan Bersama tentang Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali di Kediaman Jayasabha, Denpasar (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)

Seni sakral yang terpenting itu bukan estetikanya, tetapi nilai religiusnya. Dari penelitian yang kami lakukan, masyarakat Bali juga menginginkan tari sakral tetap dipelihara dan dijaga

Denpasar (ANTARA) - Tari Barong Ket dan sejumlah tari sakral lainnya dari Bali kini dilarang untuk dipentaskan atau dipertontonkan di hotel-hotel atau tujuan komersial lainnya, terlebih untuk pemecahan rekor MURI. Larangan tersebut, seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Bersama tentang Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali.

"Tari sakral tidak boleh dipentaskan di sembarang tempat, apalagi digunakan di hotel, apalagi untuk mendapatkan rekor MURI. Menurut saya ini sudah desakralisasi, bergeser jauh. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut yang akhirnya akan merusak seni dan tatanan yang kita miliki, yang diwariskan para leluhur," kata Gubernur Bali Wayan Koster setelah penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali di Kediaman Jayasabha, Denpasar, Selasa.

Keputusan Bersama tersebut ditandatangani oleh Ketua PHDI Provinsi Bali Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya) Bali Prof Dr I Made Bandem, Kepala Dinas Kebudayaan Bali I Wayan Adnyana, dan Rektor ISI Denpasar Prof Dr I Gede Arya Sugiartha. Dalam Keputusan Bersama itu Gubernur Bali Wayan Koster ikut menandatangani sebagai unsur yang mengetahui.

Menurut Koster, sebenarnya berbagai kesenian di Bali bukanlah seni yang biasa, tetapi seni yang berakar dari karya yang dibuat untuk kepentingan upacara agama maupun adat, dan itu telah menjadi kelebihan Bali. Ritual keagamaan di Bali juga dijalankan dengan tradisi, adat istiadat, serta diisi dengan berbagai unsur seni seperti gamelan dan tariannya.

"Dalam perjalanannya saya melihat fenomena banyak seni-seni tari sakral yang mulai bergeser, yang dipentaskan, dipertontonkan tidak pada tempatnya. Itu akan menurunkan kesakralannya, merusak tatanan seni itu sendiri," ucap Koster.

Baca juga: Tari Barong Batubulan-Gianyar pun disukai wisatawan asing (video)

Oleh karena itu, dengan adanya keputusan bersama ini, lanjut Koster, sebagai upaya untuk mempertegas agar masyarakat Bali mengetahui mana yang termasuk tari sakral yang harus dijaga bersama-sama kesakralannya secara utuh dan mana tari sebagai karya kreatif yang boleh dipertontonkan di luar kepentingan upacara.

"Tetapi jangan diartikan ini cara untuk membatasi atau mengekang dalam berkesenian, sama sekali tidak. ISI Denpasar, sanggar-sanggar seni, sekaa-sekaa (kelompok seni-red) yang ada dimana-mana, sangat didorong untuk terus berkreasi, menciptakan satu karya seni. Boleh berbasis pada seni tradisi, seni sakral, tetapi tentu berbeda dalam garapan dan kemasannya," ucapnya.

Koster mengatakan dalam Keputusan Bersama tersebut memang tidak berisikan sanksi karena bukan merupakan peraturan. "Jadi, saya kira satu cara hidup tertib tidak harus melalui sanksi, tetapi bentuk kesadaran kita bersama karena kepentingan kita untuk melindungi tari sakral," kata mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Pihaknya juga akan menyiapkan perda dan pergub untuk menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, namun sebelum terbitnya regulasi tersebut akan dilakukan sosialisasi oleh pihak terkait seperti Listibya, ISI Denpasar, PHDI, Majelis Desa Adat dan Dinas Kebudayaan.

Baca juga: Rejang renteng merupakan olah rasa, bukan "olah raga"

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan "Kun" Adnyana mengatakan dalam Keputusan Bersama itu berisi sejumlah poin diantaranya melarang semua pihak mempertunjukkan/mempertontonkan/mempergelarkan/mementaskan segala jenis dan bentuk tari sakral Bali di luar tujuan sakral (upacara dan upakara Agama Hindu).

Kemudian prajuru desa adat, lembaga pemerintah/non-pemerintah, sekaa/sanggar/komunitas dan masyarakat Bali diharuskan melakukan langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan pembinaan dalam rangka penguatan dan pelindungan tari sakral Bali. Bilamana terjadi pelanggaran terhadap diktum dalam keputusan bersama tersebut akan diambil tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun sejumlah tari sakral Bali yang dilarang dipentaskan di luar tujuan sakral yakni Kelompok Tari Baris Upacara (seperti Baris Katekok Jago, Baris Presi, Baris Gede, Baris Omang, Baris Bajra, Baris Tamiang, Baris Tumbak, Baris Panah, Baris Goak, Baris Poleng, Baris Dadap, Baris Pendet, Baris Cina, Baris Memedi, Baris Jangkang dan sebagainya) dan Kelompok Tari Sanghyang (Sanghyang Dedari, Sangyang Deling, Sanghyang Bojog, Sanghyang Jaran, Sanghyang Lelipi, Sanghyang Celeng, Sanghyang Kuluk, Sanghyang Memedi, Sanghyang Lesung, Sanghyang Jaran Putih, Sanghyang Dongkang, Sanghyang Topeng Legong dan sebagainya).

Kemudian Kelompok Tari Rejang (Rejang Renteng, Rejang Bengkol, Rejang Oyodpadi, Rejang Dewa, Rejang Abuang, Rejang Sutri, Rejang Onying, Rejang Lilit, Rejang Sari, Rejang Lilit, Rejang Gelung, Rejang Serati dan sebagainya), Kelompok Tari Barong Upacara (Barong Brutuk, Barong Ket, Barong Bangkal, Barong Macan, Barong Kidang, Barong Asu, Barong Singa, Barong Gajah, Baring Landung, Barong Dawang-Dawang, dan Barong Kedingkling.

Berikutnya yang dimasukkan dalam tari sakral Bali yakni tari Pendet Upacara, tari Kincang-Kincung, tari Sraman, tari Abuang/Mabuang, tari Gayung, tari Janger Maborbor, tari Talek/Sandaran, tari Topeng Sidakarya, tari Sutri, tari Gandrung/Gandrangan Upacara, tari Gambuh Upacara, tari Wayang Wong Upacara, Wayang Kulit Sapuh Leger, Wayang Kulit Sudamala/Wayang Lemah, serta tari sakral lainnya yang menjadi bagian ritus, upacara, dan upakara yang dilangsungkan di berbagai pura dan wilayah desa adat.

Baca juga: Tari Pendet Massal sambut Presiden Jokowi resmikan Pasar Badung

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibya) Bali Prof Dr I Made Bandem mengatakan kalau tari sakral jika ditarikan di tempat yang profan maka akan kehilangan mutu seninya.

"Seni sakral yang terpenting itu bukan estetikanya, tetapi nilai religiusnya. Dari penelitian yang kami lakukan, masyarakat Bali juga menginginkan tari sakral tetap dipelihara dan dijaga," ucapnya.

Pendataan tari sakral telah disusun berdasarkan rumusan tahun 1971 dengan klasifikasi menjadi tari Wali (Sakral), Bebali (Upacara), dan Balih-Balihan (hiburan)

Berdasarkan pendataan Listibya tahun 1992, ada 6.512 kelompok seni di Bali yang 70 persennya mengusung tari sakral kelompok Wali dan Bebali, kemudian pada 2015, sedikitnya ada 10.049 kelompok atau sekaa seni di Bali yang tetap dominan dengan tari sakralnya. "Dengan demikian, kita perlu memproteksi tari sakral karena menjadi sumber penciptaan dari tari Bali lainnya," ujarnya.

Apalagi, lanjut Prof Bandem, tari sakral Bali juga telah diinskripsi oleh UNESCO, sehingga harus diberikan pelindungan di tengah berbagai perubahan zaman. Sakral itu menyangkut tempat pementasan, proses menarikan, maupun atribut yang digunakan.***3***

Gubernur Bali Wayan Koster saat menandatangani Keputusan Bersama tentang Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali di Kediaman Jayasabha, Denpasar (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

PHDI Bali nyatakan sepakat dengan Megawati tari sakral tak dipentaskan di hotel

PHDI Bali nyatakan sepakat dengan Megawati tari sakral tak dipentaskan di hotel

21 Juni 2023 10:01

Lanang Perbawa kembalikan semangat "ngayah" lewat menari topeng

Lanang Perbawa kembalikan semangat "ngayah" lewat menari topeng

4 April 2023 15:29

Tari sakral Rejang Pala dipentaskan saat ritual Ngusaba Dalem Nongan Karangasem

Tari sakral Rejang Pala dipentaskan saat ritual Ngusaba Dalem Nongan Karangasem

6 April 2022 08:07

Putri Koster ajak masyarakat Bali perkuat tari sakral sesuai pakem

Putri Koster ajak masyarakat Bali perkuat tari sakral sesuai pakem

27 Oktober 2021 15:13

Pemkot Denpasar puji Tari Sakral Sang Hyang Jaran Banjar Bun

Pemkot Denpasar puji Tari Sakral Sang Hyang Jaran Banjar Bun

13 Januari 2020 17:38

ISI Denpasar "ngaturang ayah" di Pura Puseh Pujungan-Tabanan

ISI Denpasar "ngaturang ayah" di Pura Puseh Pujungan-Tabanan

1 Oktober 2019 21:52

Rektor ISI: pelindungan tari sakral perlu disosialisasikan

Rektor ISI: pelindungan tari sakral perlu disosialisasikan

17 September 2019 22:05

Sempat vakum, Gandrung Smara Ratih "bangkit" pada Pesta Kesenian Bali

Sempat vakum, Gandrung Smara Ratih "bangkit" pada Pesta Kesenian Bali

23 Juni 2019 05:57

Terpopuler

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

DPRD Bali putuskan tutup tiga usaha melanggar tata ruang di Munggu

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Dinsos Bali pulangkan belasan orang terlantar ke asalnya di awal tahun

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Pemkab Badung utamakan pembangunan infrastruktur jalan

Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

Waspadai prakiraan hujan lebat di Bali pada Jumat dipicu bibit siklon 91S

TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

TNI AL ungkap penjual senjata api ilegal di Denpasar

Top News

  • Badai salju terjang Amerika, 51 orang tewas

    Badai salju terjang Amerika, 51 orang tewas

    5 jam lalu

  • Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

    Bandara Bali awasi ketat potensi masuknya Virus Nipah

    5 jam lalu

  • Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

    Menteri PPPA pastikan siswi SMP Denpasar korban asusila dapat bantuan hukum

    5 jam lalu

  • Satpam hotel dan restoran bantu awasi wisman lewat Cakrawasi Polda Bali

    Satpam hotel dan restoran bantu awasi wisman lewat Cakrawasi Polda Bali

    9 jam lalu

  • Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

    Bulog fasilitasi petani Tabanan dapatkan asuransi terkait perubahan iklim

    12 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com