Semarapura (Antara Bali) - Mantan Bupati Klungkung Tjokorda Gde Ngurah (63) yang juga anggota DPRD Bali tertipu oleh rekannya dalam usaha peternakan sapi.
"Kami sudah menerima laporan tentang penipuan yang menimpa korban," kata Kepala Subbagian Humas Polres Klungkung AKP Ida Bagus Syiwa, Senin.
Pelaku penipuan itu adalah I Nengah Madera, asal Banjar Pegetapan, Desa Gelgel, yang juga merupakan rekan dari korban.
Akibat kejadian tersebut mantan Bupati Klungkung ini mengaku menderita kerugian sekitar Rp14,4 juta.
Awalnya korban yang tinggal di Jalan Mawar No 5 Semarapura Kelod tersebut memberikan dua ekor sapi kepada pelaku.
Sapi pertama diserahkan korban, 2 Juni 2011 untuk dipelihara. Sapi pertama tersebut seharga Rp5,5 juta. Kemudian Tjok Ngurah kembali menyerahkan satu ekor sapi lagi pada 7 Agustus 2011 seharga Rp4,5 juta.*