Denpasar (ANTARA) - Aparat Polda Bali membekuk warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Stoyanov Georgi Ivanov (43), yang diduga melakukan 'akses ilegal' (skimming) yang terjadi di salah satu ATM wilayah Ubud, Gianyar, Sabtu (31/8) dini hari.
"Jadi tersangka Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan akses ilegal di ATM yang ada di restauran di Ubud, dengan modus operandinya, dia bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, dan saat itu dia mau masang hidden camera di mesin ATM," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, saat dikonfirmasi, Minggu.
Hengky mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berawal dari kecurigaan petugas, terhadap seseorang yang saat itu masuk ke dalam ATM, di Jalan Hanan, Ubud Gianyar.
Baca juga: Kapolda: "skimming" tidak hanya terjadi di Bali
Melihat kecurigaan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan saat tersangka akan memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut.
Ia menambahkan dari penangkapan tersangka yang melakukan kejahatan ilegal akses di wilayah Ubud, Gianyar ini, lalu petugas kepolisian, menuju tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan.
Baca juga: Empat WNA Rumania terima vonis "skimming" di PN Denpasar
Proses penggeledahan berlangsung di tempat tinggal tersangka di salah satu vila yang beralamat di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Kuta, Badung. Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, diperoleh barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah paspor milik tersangka Stoyanov Georgi Ivanov, empat kamera tersembunyi yang akan digunakan tersangka dan satu buah router.
Polisi bekuk WNA Bulgaria lakukan "skimming"
Minggu, 1 September 2019 10:56 WIB
Jadi tersangka Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan akses ilegal di ATM yang ada di restauran di Ubud, dengan modus operandinya, dia bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, dan saat itu dia mau masang hidden camera di mesin ATM