Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar menjalin kerja sama dengan dua instansi, yakni Bank BPD Bali dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui nota kesepahaman untuk upaya transparansi dan mencegah praktek-praktek korupsi.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, dan Kepala BPN Kota Denpasar Sudarman Harjasaputra di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu.
Penandatanganan nota kesepahaman yang secara keseluruhan berjumlah 29, dan diselenggarakan secara serentak antara pemerintah provinsi, kabupeten/kota se-Bali ini disaksikan Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejati Bali Kepala Kajari Denpasar, Bupati se-Bali, Pimpinan OPD terkait di seluruh Bali, serta instansi vertikal di lingkungan Pemprov Bali serta kabupaten dan kota se-Bali.
Adapun secara khusus Pemerintah Kota Denpasar turut menandatangai dua nota kesepahaman, yakni Nota Kesepahaman Nomor 415.4/14/Kb/BKS/2019 dimana Pemerintah Kota Denpasar dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar tentang Pemanfaatan dan Pengamanan Tanah Penguasaan Pemerintah Kota Denpasar dan Nota Kesepahaman Nomor : 415/12/KB/BKS/2019 dimana Pemerintah Kota Denpasar bersama Bank BPD Bali bekerja sama tentang Pemantauan dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik Melalui Fasilitas Bank Persepsi.
Pimpinan KPK RI Basaria Panjaitan dalam sambutannya menekankan bahwa Nota Kesepahaman merupakan wujud komitmen bersama untuk diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dimana hal ini secara mengkhusus dilaksanakan dengan menyasar optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan aset yang baik sebagai upaya pencegahan korupsi.
Hal tersebut sesuai dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang diamanatkan kepada pemerintah pusat hingga daerah. Terdapat tiga fokus pencegahan korupsi yang diamanatkan dalam Perpres tersebut. Yakni Perizinan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tata Kelola Manajemen Aset, dan Keuangan Negara. Hal ini lah yang diwujudkan dengan upaya pencegahan melalui peerapan E-Planning dan E-Budgeting yang terkoneksi.
"Kalau semua sudah terbuka dan transparan sangat kecil kemungkinan untuk melaksanakan korupsi, serta penandatanganan nota kesepahaman ini harus diimplementasikan dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Bank Indonesia Bali dorong ekonomi digital
Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutanya turut mengapresiasi pelaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota bersama organisasi vertikal. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sinergitas lintas sektor di Provinsi Bali.
"Tentunya dari penandatangan nota kesepahaman ini kami berharap dapat diimplementasikan sehingga mampu mendorong dan meningkatkan sinergitas antar Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam memaksimalkan pembangunan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Wakil Wali Kota Denpasar, Jaya Negara usai penandatanganan nota kesepahaman menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berupaya untuk melaksanakan pencegahan terhadap korupsi. Hal ini diwujudkan dengan membangun transparansi pemerintahan yang dapat dikontrol langsung oleh masyarakat. Seperti halnya pengembangan Pelayanan terpadu Satu Pintu menjadi Mal Pelayanan Publik terintegrasi, penerapan E-Budgenting dan E-Plannning.
Baca juga: BI kenalkan makroprudensial pada blogger-mahasiswa
Jaya Negara menjelaskan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan secara berkelanjutan mampu meningkatkan penerimaan pajak di Kota Denpasar. Serta dengan pemanfaatan dan pengamanan tanah penguasaan Pemerintah Kota Denpasar yang maksimal dapat memberikan dampak positif pembangunan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Tentunya setelah dilaksanakan penandatanganan ini akan kami tindaklanjuti sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar serta sebagai upaya pencegahan korupsi guna menciptakan pembangunan yang tepat sasaran menuju kesejahteraan rakyat," kata Jaya Negara.
Baca juga: Tanggalkan ASN, Alberto masuki "kawah candradimuka" WuBI jadi wirausahawan