Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu (21/8), guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi, mulai Rabu (21/8) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu kepada Antara di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pemblokiran sementara data internet di kedua provinsi dilakukan karena banyak sekali konten-konten hoaks, ujaran kebencian maupun yang bersifat provokatif yang bertebaran di wilayah Papua dan Papua Barat pada Senin, Selasa dan Rabu (21/8).
Selain itu, pemblokiran tersebut juga dilakukan mengingat situasi di lapangan yang tidak kondusif berdasarkan laporan aparat kepolisian dan penegak hukum di lapangan bahwa di beberapa kota terjadi aksi massa yang berujung kericuhan atau kerusuhan.
"Ini yang kemudian dijadikan alasan kami untuk memutuskan pemblokiran data internet dari telepon seluler atau ponsel," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo tersebut.
Dengan demikian masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara tidak bisa menggunakan internet dari ponsel, namun untuk penggunaan data internet dari internet fix line atau kabel seperti jaringan internet fiber optic tidak diblokir sehingga masih bisa digunakan oleh masyarakat.
"Untuk sementara pemblokiran data internet akan kami evaluasi dari waktu ke waktu, kalau situasinya sudah aman kita akan melakukan kajian dan akan kembali normal. Jadi benar-benar melihat situasi di lapangan serta situasi pergerakan konten-konten yang provokatif di media sosial maupun di internet," ujar Ferdinandus Setu.
Dia juga menambahkan bahwa dampak pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat ini akan menyebabkan banyak pihak yang terganggu, termasuk rekan-rekan jurnalis yang sedang bertugas di lapangan.
Namun setidaknya, pihaknya meyakini bahwa ini merupakan salah satu langkah kami, sumbangsih dari sektor Kemkominfo untuk membantu mempercepat proses pemulihan di Provinsi Papua dan Papua Barat.