Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mengaku telah memblokir lebih dari satu juta situs/laman porno, pemblokiran situs amoral tersebut berlangsung sejak tiga tahun terakhir.
"Saat ini lebih satu juta situs porno telah diblokir pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) tentang pembangunan kota cerdas (smart city) di Lantai IV Balai Kota Banda Aceh, Selasa.
Situs porno merupakan terbanyak yang ditutup pemerintah sejak tiga tahun terakhir setelah mendapat aduan dan permintaan dari masyarakat secara umum dan lembaga swadaya masyarakat.
"Jika masih ada situs amoral tolong dilaporkan dan akan segera diblokir," tegas Rudiantara didampingi Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.
Selain situs pornografi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo dan sesuai database penanganan konten sebelumnya telah memblokir sebanyak 8.903 akun facebok dan instagram yang memuat konten negatif.
Pemerintah juga telah memblokir akun media sosial twitter sebanyak 4.985 dan youtube 1.689 akun. Kemudian , sebanyak 517 akun file sharing dan telegram 502 akun.
Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif. Kategori konten negatif itu antara lain, pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan.
Kemudian, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.
Baca juga: 10 Agustus, semua konten pornografi tak bisa diakses
"Sukan Daring"
Selain tiu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga merespons cepat tindakan pornografi anak yang dilakukan melalui aplikasi
"sukan Daring" (game online) Hago dengan melakukan koordinasi dengan perusahaan game tersebut.
“Mereka (perusahaan Hago) sudah bertindak cepat. Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hugo, termasuk pengiriman foto,” kata Deputi Direktur Pengendalian Internet, Kominfo, Antonius Malau saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta (29/7).
Ia menjelaskan Kominfo juga telah secara aktif melakukan pencarian dan pemblokiran di media online termasuk pornografi anak.
“Kami secara aktif melakukan pencarian di media online termasuk pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir,” katanya.
Kominfo juga, menurutnya telah melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10 hingga 15 ribu website dan konten yang memuat pornografi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku berinisial AAP (27) atas tindak pidana pornografi anak yang melakukan aksinya bermula dari aplikasi game online Hago.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro, Iwan Setiawan menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban pada 26 Juni yang mengaku anaknya mendapatkan ancaman penyebaran video pornografi. Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan pornografi oleh AAP.
Menurut Iwan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendaftarkan diri sebagai pemain di akun Hago lalu kemudian memilih targetnya dari kalangan anak-anak perempuan usia di bawah 15 tahun.
Setelah itu, pelaku mulai mendekati target dengan meminta no ponsel untuk kemudian mengirim dan melakukan video call melalui aplikasi pengiriman pesan WhatsApp.
Baca juga: Kemenkominfo Memblokir 6.000 Situs Bermuatan Negatif