Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong mengabarkan tengah menyiapkan pertemuan khusus dengan pers untuk finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) "Publisher Rights".
Usman mengatakan dalam pertemuan itu pemerintah akan menunjukkan naskah akhir serta mitigasi apabila ada platform digital yang memutuskan untuk tidak lagi menyebarkan berita melalui platformnya.
"Ini tinggal sedikit lagi untuk kami bahas. Jadi dalam pertemuan itu kami mau menyampaikan kepada teman-teman pers ini finalnya (publisher rights) dan kami minta pendapat dan masukan. Mari bersama memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi," kata Usman di Jakarta, Senin.
Pertemuan dengan perwakilan media massa itu, menurut Usman, perlu dilakukan mengingat negara-negara lain yang sudah menerapkan aturan publisher rights juga sempat mengalami penolakan dari platform digital.
Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Kanada saat aturan serupa diterapkan, salah satu raksasa teknologi yaitu Meta Group memutuskan untuk tidak lagi menyebarkan konten berita di platform miliknya seperti di Instagram maupun Facebook.
Baca juga: Dirjen IKP: 54 orang lulus seleksi calon anggota KPI Pusat
Maka dari itu, potensi-potensi sejenis akan dibahas bersama para pimpinan pers sehingga nantinya didapatkan keputusan akhir yang baik bagi ekosistem industri media.
Ia pun optimistis Perpres mengenai "Publisher Rights" untuk menciptakan ekosistem industri media yang sehat bisa rampung sebelum 2023 berakhir.
"Mudah-mudahan besok malam itu sudah ada hasilnya dan bisa kami laporkan ke Setneg dan aturannya bisa segera ditetapkan,"kata Usman.
Sebelumnya, pada Senin (25/9), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau publisher rights rumit karena adanya perbedaan keinginan antar pihak. Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut hampir selesai.
"Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung," kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga regulasi tersebut dapat segera diterbitkan.
Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media.
"Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi," kata Presiden.
Baca juga: Menkominfo lantik Usman Kansong jadi Dirjen IKP Kominfo