Denpasar (ANTARA) - Kasus Kembar Siam di RSUP Sanglah, tidak hanya terjadi satu kali saja melainkan pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2014, dan sebenarnya dapat dideteksi sejak kehamilan, kata Dokter Obgin, Dr dr Anak Agung Ngurah Jayakesuma, Sp. OG (K), MARS.
"Untuk mendeteksi keberadaan bayi, dapat dilakukan sejak umur kehamilan yang dini, yaitu 6 minggu - 7 minggu. Kelainan bawaan yang ditemukan sebelum lahir ataupun setelah lahir, bisa terjadi, untuk kelahiran secara "dempet" ini termasuk kelainan bawaan," ujarnya di Denpasar, Jumat.
Dikatakannya secara umum pemeriksaan dengan ultrasonografi bisa deteksi pada umur kehamilan 8 minggu, atau masih berukuran 1 cm kira - kira.
Ia juga mengatakan keberadaan bayi baik satu maupun dua sekaligus dapat dideteksi oleh USG. Sedangkan dalam kelainan bawaan ini, seperti misalnya kasus kelainan secara "dempet" banyak faktor yang menyebabkan yang mana setelah kelahiran baru bisa mengetahuinya.
"Biasanya kehamilan "dempet" ini berasal dari satu telur, satu zigot gitu dia, jadi yang kita lihat baru terbentuk calon bayi, di dalam kantong itu mulai membelah membentuk bayi, ketika dia mulai membelah akan berbentuk dua, dan seterusnya setiap dua hari sekali membelah padahal ibunya belum merasa hamil, saat si ibu belum merasakan hamil peristiwa itu sudah terjadi," jelasnya.
Menurutnya, pada hari ke 14, atau dua minggu setelah pembuahan, hasil pembuahan tersebut apabila memang menjadi dua maka seharusnya sudah tumbuh menjadi dua individu. Namun, berbeda dalam kasus bayi kembar siam dari warga asal Buleleng ini, yang mana dalam proses pembelahan, terlambat membelah menjadi dua individu.
"Terhentinya proses pembelahan ini akan dibawa bayi makin besar dan tidak terjadi lagi pembelahan karena bayi masih di situ (didalam perut si ibu), jadilah dia bayi yang lahir secara "dempet" satu sama yang lain, jadi lahirnya kembar namun berbeda," ujar Dr dr Anak Agung Ngurah Jayakesuma.
Baca juga: Bayi kembar siam asal Buleleng dirawat Intensif di RSUP Sanglah
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa seseorang yang secara genetik memiliki keturunan kembar baik dari ayah atau ibu, maka sekitar 25 persen dalam keturunan nya juga akan menghasilkan keturunan kembar.
Sekitar 65 persen kelainan bawaan tidak diketahui penyebabnya, namun lebih banyak dipicu dari kondisi lingkungan seperti polusi, makanan, dan minuman.
"Dalam menerangkan USG, ketepatan USG itu hanya 80 persen, sebetulnya yang penting bahwa kalau hamil harus diperiksa sedini mungkin, kurang dari 12 minggu umur kehamilan harus sudah diperiksa, sehingga tidak kejadian seperti ini," ujarnya.
Dalam kasus penangan Bayi Kembar Siam yang lahir secara "dempet" ini, dilakukan oleh tim medis kurang lebih 10 orang dokter, yang akan dibagi dalam dua ruangan berbeda.
Untuk saat ini, pihaknya sedang memantau perkembangan dari bayi tersebut, diantaranya melalui tahap rontgen, untuk selanjutnya akan melewati tahap CT Scan dan juga menyiapkan perencanaan sebelum masuk dalam ruang operasi.
Baca juga: RSUP Sanglah gelar lokakarya layanan prima kesehatan anak
RSUP Sanglah: kasus Kembar Siam dapat dideteksi sejak kehamilan
Sabtu, 6 Juli 2019 4:59 WIB