Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengimbau semua pihak agar dapat menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membuat keputusan dengan penilaian yang didasarkan pada perimbangan hukum yang jernih dan independen.
"Menurut saya, sikap terbaik adalah menerima apapun putusan MK, dengan pemikiran bahwa majelis hakim MK adalah kumpulan orang independen, profesional, dan berintegritas tinggi," katanya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: MK sudah selesaikan rapat untuk perkara pilpres
Baca juga: TKN yakin MK tolak dalil gugatan Prabowo-Sandiaga
Anggota Komisi III DPR RI menambahkan, anggota MK dipilih oleh DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan, sementara institusinya diatur dalam UUD NRI 1945.
Kalau MK tidak dipercaya, menurut Karding, siapa lagi yang akan dipercaya untuk mengatur negara dalam konteks hukum. "Mari kita terima apapun hasilnya putusan MK. Itulah demokrasi. Kalah atau menang dalam pemilu, hendaknya disikapi dengan jiwa besar," katanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, selanjutnya agar semua pihak dapat bergandengan tangan dan bersama-sama membangun bangsa dan negara.
"Tujuan bernegara adalah pembangunan bangsa dan negara untuk kemakmuran negara dan kesejahteraan rakyatnya. Mari kita kita bersatu sebagai bangsa Indonesia, apakah berada sebagai pendukung pemerintah atau sebagai oposisi yang mengkritisi pemerintah," kata Karding.
TKN imbau semua pihak terima keputusan MK
Kamis, 27 Juni 2019 17:05 WIB