Nusa Dua (Antara Bali) - PT Pertamina mendesak kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk segera melunasi utang sebesar Rp550 miliar atas tunggakan pembayaran bahan bakar pesawat terbang PT Merpati Nusantara Airlines.
"Kami mendesak utang tersebut segera diselesaikan karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari manajemen Merpati untuk melunasinya," kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina Muhammad Harun, di sela-sela "World Renewable Energy Congress" di Nusa Dua, Senin.
Pertamina berharap kepada Kementerian BUMN untuk segera mengadakan mediasi terkait gagal bayar oleh Merpati. "Sampai saat ini belum ada upaya penuntasan utang, namun kami harap pada beberapa hari mendatang ada penyelesaian," ujarnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan catatannya, Merpati Nusantara menanggung utang pokok sejak 2006 yang saat ini mencapai Rp270 milliar. Dan, kalau ditambahkan dengan denda dan bunga, maka total utang mencapai Rp550 miliar.*