Denpasar (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Amir Yanto, yang didampingi seluruh jajaran Kejaksaan se-Bali mendiskusikan Penegakan Hukum di Kantor Ombudsman Bali, Jumat, yang antara lain membahas lima laporan masyarakat terkait kinerja jajaran kejaksaan di Bali selama 2018.
"Tujuannya tentu untuk lebih mendorong agar budaya hukum yang adil dan benar serta betul-betul dirasakan masyarakat. Ini pertemuan kedua dengan Kejaksaan untuk memberikan upaya pencegahan, seperti yang terjadi di tahun 2015 yang membahas soal hambatan," kata Umar.
Menurut Umar, hambatan yang dibahas saat itu adalah hambatan anggaran. "Katanya, anggarannya terlalu kecil untuk satu kasus yang sedang ditangani dan ini juga menjadi perhatian kita. Kasus ini juga sudah disampaikan kepada pihak Kejaksaan RI. Semoga, hingga saat ini sudah ada perubahan," katanya.
Untuk tahun 2018, Ombudsman menerima lima laporan masyarakat yang berkaitan dengan Kejaksaan Negeri. Dari lima laporan tersebut, terbanyak dilaporkan yakni Kejaksaan Negeri Buleleng, salah satunya terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Pegayaman, lalu terkait dengan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Saat ini, semua laporan tersebut sudah ditutup atas respons dari Kejaksaan Negeri yang intensif dan responsif.
Namun, pihaknya membahas perihal fungsi pencegahan kedepan. Misalnya, mengenai perolehan putusan atas suatu kasus sama akan tetapi hasilnya ada yang diproses hingga penahanan dan ada juga sebaliknya.
"Kejadian begitu dianggap publik sebagai bentuk diskriminasi, maka kami mengomunikasikan kasus serupa agar tidak terjadi," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Bali Dr Amir Yanto menyatakan pemberian hukuman yang berbeda atas pasal yang sama itu dilihat dari hal-hal yang meringankan dan hal-hal yang memberatkan.
Selain itu, suatu kasus juga mendapatkan tindakan perdamaian yang berbeda, salah satunya kasus terkait perkara harta benda dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
Umar merespons positif hal itu. "Tentu diharapkan melalui hasil diskusi ini adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan laporan dengan baik, kemudian kita berharap ada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kejaksaan dan menghilangkan pelanggaran wewenang," ujar Umar.
Ombudsman-Kejati Bali bahas lima laporan masyarakat
Jumat, 3 Mei 2019 21:33 WIB