Denpasar (Antara Bali) - Pihak DPRD Kota Denpasar mendesak Pemkot Denpasar bisa lebih menegakkan aturan di kawasan jalur hijau.
"Kami mendesak penegakkan itu karena semakin banyaknya pelanggaran di daerah jalur hijau di wilayah ibu kota Provinsi Bali," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Denpasar, AA Gde Mahendra, di Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan, saat ini cukup banyak jalur hijau yang sudah dilanggar dengan maraknya bangunan-bangunan permanen di kawasan yang menjadi paru-paru kota itu.
"Bahkan sampai ada kawasan jalur hijau yang dalam satu titik hampir 50 persen dilanggar," ujarnya menandaskan.
Menurut Mahendra, untuk mempertahankan jalur hijau, pihaknya berharap kepada eksekutif supaya tidak tebang pilih dalam menertibkan pelangggaran tersebut.(**)
Dewan Desak Pemkot Tegakkan Aturan Jalur Hijau
Senin, 3 Oktober 2011 12:43 WIB