Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar terus memantapkan koordinasi, seperti pembersihan alat peraga kampanye (APK) terkait masa tenang Pemilu 2019.
"Kami berharap Pemilihan Presiden dan Legislatif Pemilu 2019 pada 17 April bisa berjalan dengan lancar dan aman khususnya di Denpasar, dengan penggunaan hak pilih sebaik-baiknya," kata Wawali Kota Denpasar Jaya Negara di Denpasar, Senin.
Ia mengharapkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Denpasar terutama forum kepala desa dan lurah agar berperan dan berpartisipasi aktif baik dalam berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.
Jaya Negara mengatakan dalam memasuki masa tenang Pemilu 2019 selama tiga hari mulai 14-16 April, diharapkan Satpol PP Kota Denpasar bersama jajarannya untuk melakukan pembersihan dan penertiban terhadap APK yang masih terpasang di seputaran Denpasar.
Semua APK yang belum diturunkan, agar bisa dilakukan pembersihan oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar dengan berkoordinasi bersama pihak Bawaslu agar tidak menimbulkan permasalahan nantinya. Selain itu kepada para camat dengan berkoordinasi dengan forum kades dan lurah serta kepala lingkungan untuk memantau sehari menjelang pemilu (H-1) kesiapan pelaksanaan dari pada pembuatan Tempat Pemilihan Suara (TPS) di masing-masing wilayahnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata saat diwawancarai dalam acara Koordinasi Keamanan Menjelang Pemilu 2019 di Kantor Walikota Denpasar mengatakan H-1 pelaksanaan Pemilu, semua APK harus sudah bersih.
"Saat ini kami bersama Satpol PP Kota Denpasar tengah melakukan penyisiran dan penurunan. Target H-1, semua APK sudah bersih sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Ia juga mengimbau kepada semua camat agar pihak Trantib yang ada di wilayah kecamatan juga ikut turun melakukan pembersihan APK .
"Kami minta ke para camat agar Trantib di kecamatan juga digerakkan. Dan jika menemukan ada APK bisa dilaporkan agar nantinya bisa dibersihkan oleh petugas," kata Ketua Bawaslu Denpasar Putu Arnata.
Jika saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu 17 April 2019 masih ditemukan APK maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut wajib menurunkannya. Jika hari H masih ada APK dengan jarak 200 sampai 500 meter dari TPS, KPPS wajib menurunkannya.
Untuk antisipasi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, kata Arnata, Bawaslu meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu. Jika seandainya ada masyarakat yang menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah Denpasar agar melaporkan ke Bawaslu.
"Bila ada hal-hal yang tidak kita inginkan dalam pelaksanaan Pemilu ini silakan untuk melakukan pengaduan ke nomor 08113944031. Bawaslu Denpasar akan siap turun untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengatakan terkait dengan pengiriman logistik pemilu, dipastikan hari ini sudah rampung. Karena prosesnya sudah sejak hari Sabtu 13 April 2019 yang diawali di Kecamatan Denpasar Utara yang menyasar 11 desa.
Pada Minggu 14 April melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur. "Hari ini kami kirim di dua kecamatan, yakni Denpasar Barat dan Denpasar Timur. Diprediksi pengiriman logistik ini akan selesai hari ini," ujar Windia.
Pemkot-Bawaslu Denpasar bersihkan APK Pemilu 2019
Senin, 15 April 2019 19:45 WIB