Semarapura (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru, menilai peristiwa tenggelamnya perahu nelayan "Sri Murah Rejeki" di perairan Jungut Batu, Nusa Lembongan, Bali, akibat keteledoran pihak syahbandar yang mengizinkan perahu berlayar tanpa dilengkapi pelampung.
"Ini merupakan keteledoran syahbandar di sana dan intansi terkait, seperti Dinas Perhubungan Klungkung. Mereka lalai dalam melakukan pengawasan sehingga "jukung" (perahu tradisional) yang tidak dilengkapi dengan pelampung dibiarkan berlayar," kata Baru, Jumat.
Pihaknya sudah mendesak agar semua perahu tradisional dilengkapi dengan pelampung sejak terjadi peristiwa perahu tenggelam di Kusamba beberapa tahun yang lalu.
Namun ternyata kesalahan yang sama terulang sehingga terjadilah kecelakaan yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
Selain itu, pihaknya juga menilai kesadaran masyarakat akan keselamatan diri sendiri juga berkurang.(**)