Negara (ANTARA) - Sidang paripurna DPRD Jembrana, Bali dengan agenda laporan keterangan pertanggungjawaban bupati menggunakan Bahasa Bali secara keseluruhan.
Dalam sidang tersebut, Kamis, Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa saat membuka sidang menyampaikannya dengan Bahasa Bali, demikian juga Bupati I Putu Artha membacakan laporan pertanggungjawabannya dengan menggunakan bahasa daerah tersebut.
"Penggunaan bahasa Bali ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali, selain juga untuk melestarikan bahasa daerah," kata Sugiasa usai sidang.
Sementara dalam laporan yang disampaikan dengan bahasa Bali, I Putu Artha mengatakan, pada tahun 2018 realisasi pendapatan mencapai Rp1 triliun lebih yang berasal dari berbagai sumber.
Salah satu sumber pemasukan keuangan, katanya, berasal dari Pendapatan Asli Daerah yang mencapai Rp126 miliar lebih atau 97,18 persen dari target.
Sementara dari dana perimbangan Kabupaten Jembrana mendapatkan Rp693 miliar lebih, serta pendapatan lainnya yang sah mencapai Rp276 miliar lebih.
Dari total pendapatan keuangan tersebut, ia mengungkapkan, untuk realiasi belanja daerah mencapai 91 persen lebih pada tahun 2018, atau naik sebesar 17 persen lebih dibandingkan tahun 2017.
"Peningkatan belanja itu terjadi hampir di seluruh komponen, baik belanja langsung maupun tidak langsung. Secara keseluruhan, urusan pemerintahan sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik," katanya.
Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan, khusus untuk sektor pendidikan, pihaknya masih mengalokasikan anggaran yang cukup besar yaitu lebih dari 20 persen dari keseluruhan belanja daerah.
Sidang paripurna DPRD Jembrana gunakan Bahasa Bali
Kamis, 28 Maret 2019 16:48 WIB