Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Badung tahun 2019 untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.
"Musrenbang RKPD ini bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi," ujar Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya, di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan kegiatan itu juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
"Setelah pembukaan, kegiatan akan dilanjutkan dengan sidang kelompok.Dalam sidang kelompok ini, kami sangat mengharapkan peran serta aktif dari seluruh pemangku kepentingan dan dukungan data penunjang terhadap program dan kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah,” katanya.
Ia menjelaskan tema dan prioritas pembangunan daerah, yang telah ditetapkan dalam rancangan RKPD tahun 2020, yaitu “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Inovasi Pelayanan Dasar dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan”, dengan sembilan prioritas pembangunan.
Tema dan prioritas pembangunan tersebut, merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana tahun 2016-2021 dan merupakan cerminan implementasi prinsip dan bidang prioritas Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) serta merupakan fokus arah pembangunan Badung 2020.
Wira Dharmajaya mengatakan dari pendekatan yang dilakukan telah menghasilkan "output" berupa usulan program kegiatan prioritas sebanyak 2.609 usulan dengan kebutuhan pagu sebesar Rp5.824.361.770.604,70.
"Usulan tersebut telah mengakomodir hasil dari Musrenbang Kecamatan yang berjumlah 752 usulan dengan kebutuhan pagu Rp. 929.218.178.808,00," katanya.
Sementara itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan penyusunan perencanaan pembangunan agar tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar pembangunan Kabupaten Badung yaitu, "pro growth", "pro jobs", "pro poor", "pro culture", "pro environment" dan "pro law enforcement".
"Selain itu penyusuan program pembangunan juga tetap berprinsip pada lima bidang prioritas PPNSB yang meliputi, pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, adat, agama dan budaya serta pariwisata," katanya.
Bupati Giri Prasta menyambut baik terkait adanya 2.609 usulan kegiatan dengan total pagu lebih dari Rp5,8 triliun yang dibahas pada Musrenbang tersebut.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik adanya usulan itu dan tetap fokus pada pencapaian target-target RPJMD. Untuk itu kami minta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan PNS Badung harus berkomitmen, harus jujur, disiplin dan kerja keras,” ujar Giri Prasta. ***2***
Musrenbang Badung bahas rancangan RKPD 2020
Senin, 25 Maret 2019 19:07 WIB