Bangli, Bali (ANTARA) - Hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai kawasan Pura Balingkang layak menjadi kebun raya sebagaimana harapan Bupati Bangli I Made Gianyar untuk membangun Kebun Raya Bangli.
"Hasil riset LIPI menyatakan lahan seluas 15,9 Hektar pada kawasan Pura Dalem Balingkang, di Desa Pinggan, Kecamatan Kintamani, dinyatakan layak untuk dijadikan kebun raya," kata Bupati Bangli I Made Gianyar di Gianyar, Bali, Selasa.
Kepastian ini didapat ketika Bupati Bangli I Made Gianyar menghadiri undangan LIPI, dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Penelitian Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya – LIPI dengan Bappeda Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli tentang Pembangunan, Pengelolaan dan Pengembangan Kebun Raya Bangli dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bangli dengan Kepala LIPI tentang Penelitian Pengembangan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di Jakarta, Kamis (14/3).
Sebelum Perjanjian Kerjasama (PKS) dan MoU ini ditandatangani, Bupati Bangli I Made Gianyar yang didampingi tim Bappeda Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bangli, sempat melakukan diskusi dengan Kepala LIPI Dr. Laksana Tri Handoko M.Sc, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati-LIPI Prof. Dr. Enny Sudarmonowati, Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan dan Kebun Raya-LIPI Dr. R. Hendrian, M.Sc., Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Kebun Raya-P2KTKR LIPI Danang Wahyu Purnomo, M.Sc dan sejumlah pejabat LIPI lainnya.
Diskusi tentang rencana penyususan topografi dan pembuatan Master Plan Kebun Raya Bangli, sebagai salah satu yang diisyaratkan dalam Perpres No. 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya.
Diskusi ini menghasilkan kesimpulan bahwa pelaksanaan pekerjaan Master Plan Kebun Raya Bangli akan dikerjakan oleh LIPI dengan Metode Swakelola Tipe II. Master Plan ini, direncanakan mulai dikerjakan pada minggu kedua bulan April tahun 2019 mendatang.
Di sela-sela acara berlangsung, Ketua LIPI Dr. Laksana Tri Handoko M.Sc mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya hayati terkaya di dunia.
Oleh karena itu, konservasi tumbuhan baik secara in situ maupun ex situ harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. “Melalui penandatanganan dokumen ini, tentu LIPI akan membantu perencanaan pembangunan Kebun Raya Bangli, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pendampingan, monitoring hingga evaluasi” katanya. (ed(