Badung (ANTARA) - Umat Hindu di wilayah Pulau Bali, memulai menjalani Catur Brata penyepian, saat Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941, pada Kamis mulai pukul 06.00 Wita.
Pewarta Antara di wilayah Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, melaporkan sejak sekitar Kamis dini hari, jalanan di kawasan tersebut sudah mulai berangsur lengang dan tepat pada pukul 06.00 Wita, sudah tidak terlihat adanya aktivitas masyarakat.
Catur Brata penyepian yang dijalani umat Hindu saat Hari Raya Nyepi itu berlangsung selama 24 jam, atau hingga Jumat (8/3) pukul 06.00 Wita.
Dalam menjalani Catur Brata penyepian, ada empat pantangan Umat Hindu yaitu, Amati Karya (tidak bekerja), Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Lelungan (tidak bepergian), dan Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang).
Sejak pagi hari, puluhan Pecalang atau petugas keamanan adat Bali di kawasan Desa Adat Tuban, juga tampak mulai berpatroli dan bersiaga di sejumlah titik pos penjagaan yang tersebar untuk memastikan tidak ada warga yang melakukan aktivitas di luar rumah.
Pengamanan itu juga dilakukan Pecalang di sejumlah persimpangan jalan untuk memastikan pelaksanaan Nyepi tetap tenang dan hening.
Meskipun wilayah tersebut terpantau diguyur hujan pada Kamis siang, namun hak tersebut tidak membuat para Pecalang berhenti melakukan penjagaan.
Kondisi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang juga masuk kawasan Desa Adat Tuban juga tampak sepi, tanpa aktivitas penerbangan, karena pengelola Bandara Ngurah Rai juga menghentikan operasionalnya selama 24 jam.
"Penghentian sementara operasional bandara dilakukan untuk menghormati umat Hindu di Bali agar dapat menjalankan ibadah Brata Penyepian dengan khusyuk," ujar Communication and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim, beberapa waktu yang lalu.
Selama 24 jam penghentian operasional bandara, tercatat sedikitnya 468 penerbangan yang tidak beroperasi. Penerbangan tersebut terdiri dari 261 penerbangan penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional. ***3***
Umat Hindu Bali jalani Brata Penyepian
Kamis, 7 Maret 2019 13:05 WIB