Jakarta (Antara Bali) - Sertifikat pengakuan warisan budaya Indonesia untuk dunia dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Persatuan Bangsa-Bangsa (UNESCO), telah diserahkan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Selasa (13/9).
Ada 5 sertifikat yang diserahkan ke ANRI, yakni empat sertifikat kategori Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia untuk Wayang (2003), Keris (2005), Batik (2009), dan Angklung (2010).
Kemudian satu sertifikat kategori Program Perlindungan yang mencerminkan prinsip dan tunjangan konvensi dengan Amat Baik, yakni sertifikat Diklat Budaya Batik Indonesia (2009).
Jero Wacik mengatakan, sertifikat ini akan berguna di masa mendatang sebagai pengakuan dunia terhadap karya budaya Indonesia. "Jika di masa mendatang ada negara lain yang mengklaim warisan budaya itu, anak cucu kita akan berjuang melalui sertifikat ini," ungkapnya.
Meski hanya selembar kertas, lanjut Jero Wacik, sertifikat itu didapatkan dari hasil kerja keras. Semua karya budaya yang diajukan ke UNESCO, membutuhkan penelitian mendalam.
"UNESCO bolak-balik menanyakan semua fakta dan kebenaran, untuk mengakui warisan budaya yang diajukan. Biaya yang dibutuhkan juga tidak sedikit," katanya.
Menurut Kepala ANRI M Asichin, pihaknya menyimpan arsip-arsip dari tahun 1602, sejak masa penjajahan Belanda, Jepang, hingga masa mempertahankan kemerdekaan. "Namun arsip-arsip bidang kebudayaan jumlahnya masih sedikit," katanya.(*)