Denpasar (ANTARA) - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali, bertekad meningkatkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) guna mewujudkan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, I Ketut Gede, SH,MH, setelah melakukan Ikrar dan penandatanganan pakta integritas menuju WBK-WBBM, di Denpasar, Kamis, mengatakan langkah-langkah yang diambil ini guna mencegah para pencari keadilan tidak menggunakan "jalur belakang", namun melalui jalur PTSP.
"Kami sudah menata ini dengan baik dengan melakukan akreditasi PTSP, sehingga kami optimistis mampu mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ujar Ketut Gede.
Langkah lain yang dilakukan PT Denpasar adalah para pencari keadilan sudah terpantau kamera pengintai (CCTV) yang langsung terhubung dengan Polda Bali dan Mahkamah Agung di Jakarta.
Ketut Gede juga mengharapkan, melalui upaya ini tidak ada lagi pemikiran negatif dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindakan korupsi di tubuh kehakiman dan hakim PT akan meningkatkan pelayanannya.
Pihaknya tidak memungkiri ada beberapa pendapat masyarakat yang sebagian kecil merasa putusan hakim kurang adil itu, namun menurut laporan tahunan Mahkamah Agung dipaparkan bahwa untuk tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di pengadilan diseluruh Indonesia sudah 95 persen
Namun, tercatat 5 persen lagi tidak puas dengan pelayanan hakim di pengadilan, menurut dia, mungkin dikarenakan dia menjadi pihak yang kalah dalam persidangan belum puas dengan putusan hakim.
"Semoga dengan pencanangan zona integritas ini menjadi momentum keluarga besar PT Denpasar dalam melaksanakan revormasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk di PT Denpasar, berdasarkan hasil laporan terkait indek kepuasan masyarakat terhadap pelayanan jajaran ya memang baru mencapai 90 persen, oleh karena upaya hukum yang terlalu mudah untuk kasasi.
"Saya contohkan, dari perkara yang putus banding dan dilakukan kasasi masih banyak, sebenarnya kalau putusan PT tidak di-kasasi kembali itu baru bagus," katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik upaya PT Denpasar, karena telah berkomitmen untuk membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
"Hal ini penting guna menata sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan melayani, sehingga akan bermuara pada memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik KKN," ujar Koster.
Pada Tahun 2019, Koster merasakan komitmen yang sangat kuat dari pimpinan instansi pemerintah dan seluruh jajaran birokrasi, khususnya di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar yang melakukan perubahan ke arah lebih baik, lebih bersih dari KKN dan mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
"Untuk mewujud WBK-WBBM tentunya tidak mudah, karena mulai dari pimpinan instansi, pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan," katanya.
Kedepan, Koster berharap seluruh pemerintah mampu menjawab tuntutan masyarakat ini, mengingat persaingan global semakin ketat dan banyaknya jenis layanan yang harus diberikan kepada masyarakat. (ed)
PT Denpasar bertekad tingkatkan pelayanan terpadu wujudkan WBK-WBBM
Kamis, 28 Februari 2019 10:20 WIB