Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Polresta Denpasar, menangkap tersangka Ida Bagus Gede Baruna Prasetya (31) karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban Luh Putri yang merupakan pegawai kontrak di Rumah Sakit Bali Mandara, Sanur, agar bisa diangkat cepat menjadi Pegawai Negeri Sipil dirumah sakit setempat.
"Pelaku menjanjikan korban bisa mendapat PNS asalkan membayarkan sejumlah uang," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya di Sanur, Denpasar, Rabu.
Modus yang digunakan pelaku agar korban percaya bahwa bisa diangkat PNS, dengan meyakinkan korban bahwa pelaku kenal dekat dengan salah satu pejabat di rumah sakit setempat.
Setelah uang Rp175 juta milik korban diserahkan kepada pelaku, korban tidak kunjung mendapatkan SK PNS seperti yang dijanjikan pelaku bahwa turun pada 27 April 2018.
"Korban yang percaya kepada pelaku memberikan uang Rp175 juta pada tahun 2018, namun hingga saat ini belum diangkat menjadi PNS. Korban yang merasa ditipu, lantas melaporkan kejadian itu kepada polisi," katanya.
Wirajaya mengatakan korban mengenal pelaku dari temannya yang menuturkan bahwa pelaku bisa memfasilitasi perekrutan PNS di rumah sakit setempat.
"Korban yang baru melaporkan bahwa ditipu pelaku baru satu orang, namun ada beberapa korban lain yang akan kita panggil," katanya.
Untuk uang milik korban itu, sudah dihabiskan pelaku untuk keperluan hidup sehari-hari.
Kronologi penangkapan tersangka ini, bermula dari laporan korban ke Polsek Denpasar Selatan, dari laporan ini tersangka ditangkap di Kuta, saat merayakan ulang tahun pacarnya, pada Pebruari 2019, pukul 01.30 WITA.
"Barang bukti yang kami amankan berupa kwitansi penerimaan uang dari para korban sudah kami terima dan kami amankan secara utuh. Pelaku mengaku ada delapan korban yang ditipu, namun baru satu orang yang melapor," katanya.
Polisi tangkap pelaku penipuan PNS Bali Mandara
Rabu, 20 Februari 2019 20:48 WIB