Rapat itu untuk mengintensifkan pantauan perkembangan politik serta antisipasi adanya ancaman, hambatan dan gangguan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, 17 April mendatang, kata Wabup Bangli, dalam siaran pers Diskominfo Bangli.
Terkait dengan pelaksanaan Pemilu yang tinggal menghitung hari, ia meminta semua pihak bisa ikut ambil bagian dalam mensukseskannya. Terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu, Wabup Sedana Arta juga selalu menekankan profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak sampai terseret ke ranah politik. Apalagi karena ingin mencari muka di hadapan pimpinan, sehingga ikut politik praktis. Ini salah dan melanggar anturan. Tidak boleh sampai terjadi di Bangli.
"Di Bangli ASN harus memegang teguh netralitas dan profesionalisme. Saya selalu tekankan ini pada setiap kesempatan," katanya.
"Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menyukseskannya," tambah dia.
Wabup Sedana Arta juga mengatakan dari hasil pantauannya, hajatan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Kabupaten Bangli mungkin tidak sepanas pemilihan legislatif (Pileg).
Menurut dia, jika dipetakan secara koalisi, 76 persen koalisi partai politik di Bangli ada di Paslon nomor 01. Tetapi jika menyinggung Pileg, sambung dia, ini yang akan sedikit ramai, karena di sana ada belasan partai politik dan di masing-masing daerah pemilihan (dapil), tidak kurang dari 50 caleg akan bertarung. Ditambah lagi pertarungan di internal partai dan eksternal partai, ini yang akan ramai.
Oleh karenanya, untuk menciptakan suasana Pemilu yang damai di Kabupaten Bangli, ia meminta semua pihak bisa menahan diri dan bisa mengikuti aturan main yang ada, sehingga pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bangli bisa dihindari.
Kepada Tim Kewaspadaan Dini, Wabup Sedana Arta juga meminta agar bisa selalu kompak dan mengutamakan pencegahan dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang mungkin bisa terjadi.
"Saya minta tim bisa mengutamakan pencegahan dan deteksi dini terhadap setiap permasalahan yang berkembang. Kalau ditemukan suatu permasalahan, segera atasi dan tindaklanjuti, agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar," pintanya
Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Daerah yang diturunkan dalam bentuk SK Bupati Bangli Nomor 300.05/750/2018 tentang Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Bangli dan Perkembangan Bangli terkini menyangkut bidang Ipoleksosbudhankam.
