Negara (Antaranews Bali) - Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemkab Jembrana, Bali meningkat berdasar penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
Rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Syafruddin kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu.
Dalam siaran pers dari Bagian Humas Dan Protokol Jembrana disebutkan, Pemkab Jembrana meraih peringkat B dengan nilai 66,38, mengalami peningkatan 4,15 point dari tahun sebelumnya dengan nilai 62,23.
Pada kesempatan itu, Artha mengatakan, dirinya berterimakasih kepada kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Jembrana atas kerja kerasnya.
Raihan ini tidak lepas karena kerja keras semua pihak, dan semua OPD yang ada di Pemkab Jembrana. Dan kami akan terus berupaya untuk melakukan peningkatan kinerja," katanya.
Ia juga, memotivasi jajarannya agar raihan tersebut tidak hanya sampai di peringkat B namun naik ke BB, bahkan bila memungkinkan bisa sampai ke peringkat A.
Menurut dia, hal tersebut bisa terlaksana dengan kerja keras dan kerjasama kuat semua pihak di Pemkab Jembrana.
“Dengan nilai sekarang yaitu 66,38, saya berharap di tahun yang akan datang peringkat kita bisa naik ke BB dengan raihan 70 point yang hanya selisih 3,62 point saja dari sekarang. Bahkan bisa juga naik ke peringkat A," katanya.
Sementara Syafruddin mengatakan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi, dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami.
Ia mengatakan, pihaknya akan membantu daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut.
Penyerahan penilaian ini diberikan untuk Pemerintah Daerah Wilayah II, meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten/kota di Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur serta DKI Jakarta.
Nilai sistem akuntabilitas birokrasi Jembrana meningkat
Rabu, 6 Februari 2019 17:59 WIB