Badung (Antaranews Bali) - Tersangka Mohamad Rhevi Sabtiawan (29), seorang resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Badung, Bali, ditembak anggota Polsek Abiansemal, Polres Badung, karena melawan saat ditangkap.
"Tersangka kami buru di tempat cuci mobil, Jalan Raya Buruan, Kabupaten Tabanan, karena kembali mencuri sepeda motor milik DR Ida Bagus Putra Santika, saat korban mencuci motor," kata Kapolsek Abiansemal Kompol I.B Putu Mertayasa, di Badung, Selasa.
Tersangka yang sudah dua kali masuk bui itu ditangkap karena petugas mendapat laporan dari korban yang datang ke Polsek Abiansemal, pada 22 Januari 2019.
Atas laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Panit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Gusti Ngurah Subandi, SH bersama tim IT Ditresmum Polda Bali menangkap pelaku di TKP.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di TKP, tim Opsnal Polsek Abiansemal mendapat titik terang mengarah ke pelaku dan pelaku pun di tangkap," katanya.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban dan uang hasil pencurian digunakan untuk biaya pulang ke Jakarta.
Saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Abiansemal dan barang bukti yang di sita polisi berupa sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DK-6123-FT atas nama DR Ida Bagus Putra Santika.
Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Residivis curanmor di Badung ditembak polisi
Selasa, 5 Februari 2019 9:08 WIB