Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan membatasi akses wisatawan untuk memasuki Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, untuk menjaga kesucian dan kesakralan pura terbesar di Pulau Dewata itu.
"Nantinya akan dibuatkan tempat khusus bagi wisatawan untuk bisa melihat-lihat suasana pura dari sejumlah titik. Hal ini agar wisatawan tidak sembarangan masuk ke areal tempat suci," kata Gubernur Bali Wayan Koster, di Denpasar, Selasa.
Perlindungan kawasan suci Pura Besakih tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu program di bidang infrastruktur yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali pada 2019.
"Pura merupakan tempat yang sakral dan suci, jangan sampai terus didegradasi dengan wisatawan bebas masuk ke Pura Besakih," ujar Koster.
Tak hanya menyediakan tempat khusus untuk melihat keindahan pura yang terletak di kaki Gunung Agung itu, pihaknya juga berencana untuk menata sejumlah sarana dan prasarana fisik di sana, mulai dari taman, tempat parkir, tempat penjaja makanan, hingga melengkapi semacam gedung bioskop yang menampilkan sejarah maupun ritual di Pura Besakih.
Setelah wisatawan melihat rekaman lensa Pura Besakih, barulah nantinya wisatawan dipandu untuk menyaksikan keadaan fisik pura yang termasuk Sad Kahyangan itu.
Jalan menuju ke Pura Besakih juga akan ditata, baik itu yang berstatus jalan nasional, provinsi hingga kabupaten. Oleh karena itu, pihaknya akan membicarakan soal penataan Pura Besakih ini dengan berbagai pihak terkait.
"Saya berharap dengan upaya perlindungan ini, maka Besakih akan menjadi sangat sakral karena memang disakralkan oleh umat Hindu," ucap Koster.
Selain Pura Besakih, di lereng Bukit Bibis atau Gunung Lempuyang, Karangasem, juga ada Pura Lempuyang yang merupakan pura yang tertua di Bali. Pura dengan latarbelajang berupa lereng gunung yang berkabut itu disebut wisatawan asing sebagai 'The Gateway to Heaven' (Pintu Surga).
Terkait dengan program perlindungan Pura Besakih tersebut, juga telah disampaikannya saat membacakan Pidato Akhir Tahun 2018 dan Menyambut Tahun Baru 2019 pada Senin (31/12), didampingi Wagub Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
Dalam pidatonya tersebut, Gubernur Koster menyampaikan evaluasi program selama tiga bulan yang telah dijalani pada tahun 2018 dan rencana program setahun selama tahun 2019.
Intinya, Gubernur Koster ingin menciptakan regulasi yang dirancang secara terpadu selama kepemimpinannya untuk melindungi budaya, sumberdaya alam, dan sumberdaya manusia Bali dalam persaingan global.
Acara itu dihadiri Sekda Bali Dewa Made Indra, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bali, jajaran OPD Pemprov Bali, pimpinan ORI Perwakilan Bali, Bank Indonesia, PHDI Bali, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, pimpinan perguruan tinggi, tokoh-tokoh masyarakat dan pimpinan berbagai media di Pulau Dewata.
Pemprov Bali batasi wisatawan masuki Pura Besakih
Selasa, 1 Januari 2019 15:57 WIB
Saya berharap dengan upaya perlindungan ini, maka Besakih akan menjadi sangat sakral karena memang disakralkan oleh umat Hindu