Gianyar (Antaranews Bali) – Kepala BPJS Kesehatan cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak mengatakan pemerintah provinsi Bali ada rencana mengikutkan seluruh warganya dalam program BPJS Kesehatan sebagai dukungan dan realisasi peraturan presiden no 82 tahun 2018.
“Ada keinginan Pemprov Bali masuk menjadi UHC (Universal Health Coverage) dimana minimal 95 persen penduduknya masuk program JKN – KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) dengan berbagi pembiayaan antara pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten. Kami perlu klarifikasi bahwa Bali belum merupakan UHC karena masih dalam proses koordinasi,” kata Endang, di Gianyar, Jumat.
Ia mengklarifikasi berita sebelum bahwa Pemda Bali telah memutuskan untuk menanggung biaya seluruh warganya ikut BPJS Kesehatan. “Itu semua masih dalam proses. Namun Perpres no 82 tahun 2018 mewajibkan seluruh Pemda untuk mengikutsertakan seluruh warganya ke dalam program JKN – KIS," katanya.
Untuk mencapai Pemda Bali menjadi UHC itu perlu kesepakatan dengan semua pemerintah kabupaten dan saat ini masih dalam koordinasi dan proses. "Perlu dukungan semua pihak agar Pemda Bali bisa ikut UHC," tambah dia.
“Kalo di bawah BPJS cabang Klungkung baru kabupaten Klungkung yang sudah UHC, berikutnya menyusul adalah kabupaten Karangasem dan Bangli, begitu juga kabupaten Gianyar sedang koordinasi dan proses menuju UHC,” tambah dia.
BPJS Kesehatan cabang Klungkung akan terus mendorong pemerintahan kabupaten di wilayah kerjanya untuk menjadi UHC agar seluruh warga memiliki akses dan pelayanan kesehatan yang baik, tegas kepala BPJS Endang Triana Simanjuntak.
Dengan keluarnya kebijakan Perpres no 82 tahun 2018 akan mendorong seluruh warga memiliki akses ke rumah sakit dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. “Keluar nya Perpres no 82 tahun 2018 ini sangat membantu kerja BPJS Kesehatan dalam mewujudkan cita-cita itu semua,” tambah dia.