Denpasar (Antaranews Bali) - Kota Denpasar sebagai kota besar mempunyai berbagai tantangan seiring dengan tingginya kaum urban yang datang ke kota ini, sehingga membawa dampak yang signifikan terhadap alih fungsi lahan yang memengaruhi pelestarian subak.
"Untuk menghambat laju alih fungi lahan khusunya lahan pertanian di Kota Denpasar perlu mendapat masukan dari para pelaku pertanian seperti pakaseh dengan serasehan seperti ini," kata Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara setelah membuka sarasehan pakaseh se-Kota Denpasar di Wantilan Renon, Denpasar, Jumat (23/11).
Mewakili Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, ia menambahkan Pemerintah Kota Denpasar sangat komitmen untuk melestarikan keberadaan subak. Terlebih lagi, Subak sudah diakui menjadi warisan budaya dunia.
"Bapak Wali Kota sangat komitmen untuk melestarikan subak di Kota Denpasar. Melalui sarasehan ini diharapkan dapat masukan terhadap permasalahan yang dihadapi dalam melestarikan subak," ujar Rai Iswara.
Sementara itu, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Mataram yang didampingi Kabid Kebudayaan I Made Wedana menyampaikan pertemuan Pakaseh se-Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi pada pemerintah terkait tentang kemajuan dan kendala yang dihadapi di pertanian. Saat ini jumlah subak yang ada di Kota Denpasar sebanyak 42 subak.
Untuk menghambat alih fungsi lahan diharapkan subak di Kota Denpasar mempunyai awig-awig (aturan) tentang alih fungsi. Karena dalam "awig-awig" diatur bahwa lahan subak bisa dijualbelikan, namun tetap fungsinya sebagai lahan pertanian.
Hal ini telah berlaku di Subak Uma Layu, Uma Dwi dan Uma Desa. Subak ini telah dijadikan subak lestari dengan penataan seperti pembuatan jogging track. Hal ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata sehingga membangkitkan perekonomian masyarakat petani.
Ketua Majelis Madya Subak Kota Denpasar I Wayan Jelantik menyampaikan permasalahan pelestarian subak di Kota Denpasar saat ini alih fungsi lahan yang menjadi tempat pemukiman. Di samping itu banyak aliran irigasi persubakan telah ditimbun sehingga tidak bisa lagi mengerjakan lahan pertanian.
Meski demikian menurut Jelantik, Pemerintah Kota Denpasar melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya dalam melestarian keberadan subak di Kota Denpasar. Salah satunya untuk melestarikan keberadaan subak Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan berbagai lomba terkait subak seperti lomba subak, lomba lelakut dan lomba pindekan serta sunari.
Selain lomba tersebut juga telah dilaksanakan pembinaan terhadap subak terkait pentingnya keberadaan subak. Saat ini, jumlah lahan pertanian di Kota Denpasar seluas 2.693 hektar dari 12.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar.
"Kami berharap ke depannya keberadaan subak ini akan terus lestari meski di tengah kemajuan pembangunan di Kota Denpasar," ujarnya.(*)
Alih fungsi lahan di Denpasar pengaruhi pelestarian Subak
Selasa, 27 November 2018 9:58 WIB