Denpasar (Antaranews Bali) - Gubernur Bali Wayan Koster mengupayakan sektor pariwisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, daripada mendorong peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
"Saya terus terang tidak tertarik mendorong pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) karena itu sama artinya kita mendorong masyarakat membeli kendaraan," kata Koster dalam Rapat Pembahasan RAPBD Bali 2019, di Denpasar, Senin.
Menurut orang nomor satu di Bali itu, kalau mendorong pendapatan dari PKB dan BBNKB, dampak sosialnya seperti kemacetan dan polusi kendaraan bisa jadi justru merugikan dan bukan menguntungkan Bali. Sebagai gantinya, lanjut Koster, salah satu cara untuk meningkatkan PAD Bali adalah dengan menerapkan kontribusi pariwisata kepada wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. "Kontribusi ini nantinya sebagai kompensasi terhadap upaya pelestarian budaya dan lingkungan daerah kita," ucapnya.
Gubernur Koster menambahkan, kontribusi itu nantinya terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada wisatawan karena mereka memerlukan pelayanan yang baik, situasi yang aman, jaminan kesehatan dan perlindungan.
"Ini semua akan kita berikan kepada wisatawan sehingga yang datang ke Bali dia bisa menikmati objek wisata dengan baik, tenang, aman, damai, nyaman dan terlindungi semua aspek aktivitasnya," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.
Jika skenario tersebut berjalan, Koster memprediksi Bali bisa mengumpulkan hampir Rp1 triliun dari kontribusi pariwisata ini. Dana itu nantinya akan masuk ke dalam PAD dan dikelola untuk peningkatan kualitas kepariwisataan di Bali. "Itu ada di berbagai negara," katanya. "Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan wacana membentuk badan khusus untuk menyalurkan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) swasta yang ada di Bali agar penggunaannya tepat sasaran.
Rapat gabungan pembahasan APBD Bali 2019 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan diikuti anggota DPRD Bali serta Kepala OPD Pemprov Bali.
Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali Made Santha mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali pada 2018 diprediksi mencapai target senilai Rp3,35 triliun karena hingga semester pertama tahun ini sudah terealisasi 51,85 persen atau Rp1,74 triliun.
Realisasi PAD Bali pada semester I/2018 masih ditopang oleh pajak daerah senilai Rp1,4 triliun. Kontributor utama pajak daerah adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp626,23 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp515,6 miliar, dan Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PBBKB) Rp184,8 miliar. Di luar itu, ada pajak air permukaan Rp1,6 miliar dan pajak rokok senilai Rp81,6 miliar.
Selain pajak daerah, Bali juga mengandalkan pemasukan retribusi yang baru mencapai Rp19,38 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp73,3 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp133,3 miliar hingga semester pertama 2018.
Gubernur Bali upayakan pariwisata tingkatkan pendapatan daerah
Senin, 19 November 2018 15:04 WIB