Denpasar, (Antaranews Bali) - Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus R. Golose mengatakan patung "Padarakan Rumeksa Gardapati" yang diresmikan di sebelah barat Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, melambangkan perlawanan masyarakat Bali bersama kepolisian melawan aksi premanisme dan anti-narkoba.
"Patung ini menggambarkan masyarakat Bali yang sepuh dan dulunya ditindas, namun tangannya yang menunjuk lurus itu menandakan perlawanan untuk anti-narkoba dan anti-premanisme," ujar Golose dalam sambutannya dalam acara peresmian patung perlawanan masyarakat terhadap premanisme dan narkoba di Bali, Sabtu siang.
Peresmian patung yang dipuput oleh 88 orang pendeta hindu (mangku) dari seluruh Bali itu, juga melambangkan bahwa masyarakat Pulau Dewata sudah muak dengan aksi premanisme yang merajalela hampir 20 tahun lamanya.
Oleh karenanya, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah bersama wakil rakyat (Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama) menyatakan kesepakatan bahwa Bali harus bebas dari premanisme.
"Patung ini tidak besar, tetapi dia adalah simbol rakyat kecil dan terlihat sudah tua yang berani melawan dengan menginjak simbol manuasia jahat (buta kala). Masyarakat Bali adalah masyarakat Indonesia plus yang amat menghargai tata karma. Namun, hanya sebagian kecil menjadi preman dan rata-rata penakut dan hanya berani melawan rakyat kecil," katanya.
Pihaknya menegaskan, dalam peresmian patung ini disini kita tunjukkan bahwa rakyat bersama polisi siap melawan aksi premanisme. "Saya minta kepada semua pihak yang memiliki keluarga yang salah jalan atau ikut menjadi preman agar turut mengimbau dan jangan hanya dari kepolisian saja," ujarnya.
Tepat dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November saat ini, lanjut Golose meminta seluruh anggotanya ikut menjaga keamanan wilayahnya dan menjaga amanat rakyat untuk menjaga ketenteraman daerah.
"Jangan sia-siakan kepercayaan dan amanat rakyat, karena kepolisian adalah pelindung rakyat yang dibayar dari uang rakyat dan negara," katanya.
Dipilihnya peresmian patung Padarakan Rumeksa Gardapati di Lapangan Renon, agar masyarakat yang melihat akan tergerak untuk mendukung dan melawan premanisme ini.
"Saya juga meminta kepada pejabat di Bali yang masih menggunakan preman untuk alat mereka agar tidak lagi ada. Dia akan berhadapan dengan kami kepolisian atau penegak hukum dan kita akan sangat tegas kalau masih ada masih ada premanisme di Bali," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepasa awak media, agar menyampaikan ini secara baik bahwa tidak ada gunanya aksi premanisme dan para preman ini agar mencari pekerjaan yang layak. "Banyak pekerjaan di Bali ini yang bisa mengangkat harkat dan martabat rakyat Bali. Jangan menghancurkan apa yang sudah dibangun rakyat dan pemerintah," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada para preman berhenti meneror masyarakat kecil dan jangan hanya berani menindas rakyat kecil. "Jangan anda jadi pengecut untuk mendapat sesuatu dari rakyat kecil atau toko-toko kecil dengan cara menindas untuk mendapatkan uang yang tidak baik," katanya.
Oleh karenanya, saatnya rakyat melawan dan kepolisian, wakil rakyat dan pemerintah yang siap membela hingga titik darah penghabisan atau mati. "Polda Bali sudah siagakan 14.200 anggota di Bali untuk melawan premanisme," katanya.
Golose menambahkan, kepolisian daerah Bali telah menangani 176 kasus dan telah menahan 803 tersangka untuk kasus premanisme dan pungli. Sedangkan kasus narkoba, jajaran Polda Bali telah menangani 894 kasus penyalah gunaan narkoba dengan menangkap 1.120 orang tersangka yang telah ditangani.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Bali agar menjadi semeton Bali yang baik, bukan semeton-semeton preman agar bali tetap aman dan damai maupun terbebas dari narkoba," katanya.
Kapolda Bali: patung "Padarakan Rumeksa Gardapati" lambangkan perlawanan premanisme-narkoba
Sabtu, 10 November 2018 11:49 WIB