Hal ini dikatakan Rizal saat meluncurkan kampanye “Stop Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dilindungi” dalam rangka Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2018 yang digelar di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta, Senin.
“Publik diharapkan secara aktif melaporkan kejahatan dan perdagangan satwa liar kepada pihak berwenang secara langsung ataupun melalui aplikasi E-Pelaporan Satwa Dilingdungi yang dikelola oleh Bareskrim Polri,” kata Rizal.
Pihaknya juga membuat petisi untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya yang dinilai belum eksplisit menindak pelanggar konservasi SDA Hayati.
“Jadi ini memastikan bahwa penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelanggar tindak pidana satwa liar dilindungi. Kami harap dukungan publik untuk mendukung petisi ini di change.com/revisiuukonservasi,
Menurut dia, Indonesia sebenarnya diberkahi kekayaan SDA dan keanekaragaman hayati termasuk satwa endemik tertinggi di dunia. Tapi perburuan dan perdagangan satwa liar membuat hutan Indonesia menjadi sunyi.
“Indonesia adalah sumber dan pasar dalam rantai perdagangan ilegal satwa liar di Asia,” kata dia.
Padahal, lanjutnya, perburuan dan perdagangan ilegal satwa ini berdampak pada keberlangsungan berbagai spesies kunci di alam serta keseimbangan ekosistem.
“Rantai makanan yang tidak seimbang kemudian mengakibatkan kesejahteraan masyarakat menurun,” ucap dia.
Baca juga: BKSDA Kaltim ungkap perdagangan organ beruang madu
Baca juga: Penyelundup 101 trenggiling divonis tiga tahun penjara
Baca juga: Sindikat perdagangan satwa liar dilindungi ditangkap
(AL)