Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, Bali mengelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan (akuntansi) berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 dan Kemendagri Nomor 64 tahun 2013 bagi para pengelola keuangan dan barang daerah.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta pada acara Bimtek tersebut, di Denpasar, Senin, mengatakan, bahwa Bimtek tersebut sangat penting dilaksanakan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan rasa keadilan dan kepatutan bahwa peranan para pengelola keuangan dan barang daerah adalah sangat penting dan strategis.
"Bimtek ini sangat perlu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan keuangan dan barang daerah," ujar Jimmy Sidarta didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar I Made Pasek Mandira.
Dia mengatakan secara umum pengelolaan keuangan dan barang daerah Kota Denpasar sudah mencerminkan pengelolaan keuangan dan barang daerah yang baik. Yang tercermin dari hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkot Denpasar dengan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya.
"Namun demikian, tidak boleh berpuas diri, karena ke depannya tantangan yang jauh lebih besar menanti. Untuk itu sistem pengendalian internal pada masing-masing OPD harus semakin ditingkatkan," ujar Jimmy.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, mengatakan peserta Bimtek Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual ini diikuti sebanyak 260 orang para pengelola keuangan dan barang daerah di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot setempat.
Kegiatan tersebut dilakukan pada 29 Oktober hingga 1 Nopember 2018. Dengan harapan para peserta Bimtek mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman-pemahaman dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah. (WDY)