Denpasar (Antaranews Bali) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali meminta pengurus dan pengawas koperasi setempat semakin banyak yang memahami tata cara penilaian kesehatan koperasi atau koperasi sehat.
"Hal ini penting karena dengan penilaian kesehatan sendiri akan meningkatkan tata kelola dan penerapan prinsip kehati-hatian. Mereka menjadi paham, rasio mana yang harus diperhatikan atau diperbaiki kedepan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, selama ini mayoritas skor penilaian koperasi simpan pinjam di Bali dengan predikat "Cukup Sehat". Kalau semakin banyak yang menyandang predikat " Sehat" tentu akan meningkatkan kepercayaan anggota koperasi.
"Demikian juga kepercayaan dari pihak ketiga yang mengadakan kerja sama dengan koperasi, misalnya perbankan, non-bank, pihak distributor maupun mitra bisnis lainnya," katanya.
Sementara itu, saat ini jumlah semakin pengawas koperasi simpan pinjam juga semakin banyak. Dalam laporan hasil pemeriksaan pengawas posisi 31 Desember tahun lalu juga melampirkan hasil penilaian kesehatan versi pengawas.
"Hal ini dapat dilihat dalam laporan pertanggungjawaban pengurus, pengawas di koperasi kredit dan bahkan koperasi skala besar," ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap ke depan semakin banyak para pengurus, pengawas dan manajemen koperasi yang paham tata cara penilaian kesehatan koperasi. Dengan demikian, semakin banyak koperasi di Pulau Dewata dengan tata kelola yang baik.
Terkait dengan penilaian kesehatan koperasi, belum lama ini pihaknya juga telah menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) penilaian kesehatan koperasi se-Bali yang diikuti puluhan peserta dan berlangsung selama sekitar seminggu.
Selain itu, Gede Indra juga meminta pengurus koperasi di daerah itu untuk tertib dalam menyampaikan laporan tentang perkembangan koperasi pada dinas terkait.
"Saat ini khusus koperasi binaan pemerinah provinsi mayoritas tertib menyampaikan laporan, sedangkan untuk koperasi binaan kabupaten/kota yang masih perlu lebih dimotivasi terkait kewajiban tersebut," katanya. (WDY).
Dinas Koperasi/UKM Bali minta pengurus pahami penilaian "koperasi sehat"
Rabu, 24 Oktober 2018 7:32 WIB