Mangupura (Antara Bali) - Wakil Bupati Badung, Bali, I Ketut Suiasa mendorong Koperasi Jagadhita di daerah itu dapat mengelola dana secara baik sehingga menjadi koperasi yang sehat dan mandiri.
"Pengelolaan dana, orang, sarana prasarana dan aksi yang dikelola dengan baik, akan menjadi penentu koperasi sehat dan mandiri," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-12 Koperasi Jagathita di Mangupura, Jumat.
Menurut dia, keempat faktor tersebut menjadi kunci utama dan Pemkab Badung akan tetap memberikan perhatian lebih kepada koperasi yang telah ada dan berkembang.
"Kami siap membantu permodalan koperasi yang nantinya dibentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) berupa Unit Penyalur Dana Bergulir atau UPDB)," kata mantan Wakil Ketua DPRD Badung ini.
Suiasa mengatakan, lembaga tersebut yang nantinya menyalurkan bantuan permodalan untuk kalangan koperasi, dimana bantuan untuk koperasi dari Pemkab Badung jumlahnya di atas Rp8 miliar.
"Saat ini, rancangan Perda lembaga ini sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda) DPRD Badung. Saya mengharapkan, Ranperda mengenai lembaga penyalur dana bergulir di Badung ini bisa mendapat prioritas," ujarnya.
Menurut dia, dana atau modal menjadi faktor dominan berkembangnya sebuah koperasi, apalagi koperasi simpan pinjam. Kemudian, terkait si pengelola koperasi dipastikan harus memiliki sertifikasi mumpuni dalam arti memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan koperasi.
"Saya mendorong Puskop Jagadhita bisa menjadi lembaga pencetak SDM koperasi lewat pendidikan dan latihan (diklat)," ujarnya.
Ia menegaskan, apabila koperasi dikelola orang-orang yang tersertifikasi, diyakini koperasi sehat dan mandiri. "Badung akan menganggarkan dana untuk sertifikasi pengelola koperasi mulai pengurus termasuk pegawainya," ujarnya.
Sementara itu, untuk sarana dan prasarana harus dan wajib dimiliki sebuah koperasi. Sarana yang dibutuhkan tentu saja kantor sebagai tempat pelayanan serta prasarana lain seperti komputer.
"Dengan ada kantor, pelayanan dapat lebih berkualitas dan pelayanan dengan komputerisasi yang dilakukan secara online akan memudahkan pelayanan kepada para anggota koperasi," katanya pula.
Kemudian, faktor aksi menjadi penting untuk pengurus dan anggota koperasi, msalnya untuk cepat maju dan mandiri, unit usaha apa yang perlu dibangun yang tentu saja dibutuhkan oleh anggota.
"Terkait aksi ini, pemerintah hanya menempatkan diri sebagai motivator serta mendorong pengurus untuk bekerja cepat," katanya.
Terkait RAT, Suiasa menyatakan merupakan kewajiban konstitusional, dimana dalam kegiatan tahunan ini dapat menilai kinerja pengurus dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk bisa menyerap masukan-masukan dari anggota.
Dalam RAT itu, turut dihadiri Sekretaris Dekopinda Badung Wayan Suardika, Kabid Koperasi UKM dan Perdagangan Badung IB Alit Arsana, Ketua Puskop Jagadhita Putu Alit Suarsawan dan jajaran pengurus serta ratusan anggotanya. (WDY)
Wabup Dorong Koperasi Badung Sehat Dan Mandiri
Jumat, 12 Mei 2017 18:31 WIB